
Sosialisasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar Yang Berasal Dari Lahan Perusahaan PT RAA.
BundaranNews.com_ Selasa (18/7/2023), pihak perusahaan PT. Riau Agrindo Agung (PT. RAA) yang bergerak di bidang perkebunan sawit, mulai melakukan sosialisasi untuk pembebasan lahan dan pembangunan kebun masyarakat disekitar seluas 20% yang berasal dari lahan perusahaan (Plasma) PT. RAA.
Hal ini berdasarkan keputusan Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah provinsi Bengkulu no. 520-139 tahun 2022 dan berdasarkan petunjuk teknis fasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar lahan perkebunan perusahaan, telah di bebaskan lahan seluas 384.00 hektar dari luas sebelumnya 1.920.
Di era Bupati Bengkulu Tengah H. ferri Ramli telah diputuskan;
(a) menimbang bahwa untuk melakukan pasal 40 ayat (1)huruf k peraturan menteri akraria dan tata ruang/kepada badan pertahanan nasional nomor 7 tahun 2017 tentang peraturan dan tata cara hak guna usaha perlu menetapkan petunjuk teknis fasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar yang berasal dari lahan perusahaan di kabupaten Bengkulu Tengah
(b).bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu di tetap kandungan keputusan Bupati.
Mengingat UU no 24 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten Bengkulu Tengah di provinsi Bengkulu lembaran negara Republik Indonesia no. 4870.

Kepala dinas pertanian Kab. Bengkulu Tengah Endang Sumantri menyampaikan dari hasil sosialisasi kebun oleh PT. RAA beberapa Kecamatan, yakni Kec. Merigi Sakti, Kec. Pagar Jati, Kec. bang Haji dan Kec. Pematang Tiga yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah yang akan di relokasikan, serta terdapat beberapa warga di berbagai Kecamatan selaku calon-calon penerima kebun plasma PT. RAA.
“Terdapat beberapa kecamatan yang bakal menerima pembangunan kebun masyarakat sekitar nantinya,” kata Endang Sumantri.

Sementara, dari pihak Perusahaan disampaikan oleh Budi Irawan selaku manager PT. RAA mengharapkan ketentuan dari Pemda agar bisa cepat diproses. “Kami dari manejemen perusahaan sangat berharap ketentuan dari Pemda kalau bisa secepatnya proses untuk penerima plasma, dalam hal ini masyarakat desa dari beberapa Kecamatan tersebut”, ungkapnya.
Acara dihadiri para Nara sumber yaitu Asisten 1 Kabinet perkebunan dan pihak PT RAA dan turut dihadiri pula oleh Camat Merigi sakti, Camat Pagar Jati, Camat Bang Haji dan Camat Pematang Tiga, para Kades disetiap Kecamatan terkait, Kodim Taba Penanjung, Perwakilan Polres Bengkulu Tengah yang terdiri dari beberapa Kapolsek serta undangan lainnya.(Sam)
More Stories
Peta Jalan Transisi Energi Indonesia dinilai Belum Menjawab Persoalan Krisis Iklim
Peta jalan transisi energi yang telah disusun dan dijalankan oleh pemerintah Indonesia dinilai belum mampu menjawab persoalan krisis iklim. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertema “Krisis Iklim VS Peta Jalan Transisi Energi” yang digelar Kanopi Hijau Indonesia pada 27 Mei 2025.
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Desa Tanjung Heran Sukses Gelar Musdes Pra-pelaksanaan Pembangunan TA 2025
Kabar Desa_ Desa Tanjung Heran Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pra-pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2025.
Keterlibatan PPK Dalam Dugaan Kecurangan Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Jalan
Pihak Ormas BIDIK Bengkulu melalui teamnya kembali menemui Jumadi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Jumadi mengatakan bahwa terkait mekanisme pengerjaan seperti jenis material dan ketebalan tambal sulam tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan yang diperintahkan oleh pak Komar selaku PPK pemeliharaan rutin jalan.
Ketua DPD APPI Bengkulu Utara: Jangan Seret Organisasi Lain dalam Konflik Pribadi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPD APPI) Kabupaten Bengkulu Utara angkat bicara terkait dinamika internal yang belakangan terjadi dalam organisasi Persatuan Media Online (PMO). Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal PMO dan tidak semestinya melibatkan organisasi lain.
Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Jalan, Oknum Pelaksana Diduga Sunat Ketebalan Jalan
Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Bengkulu-Batas Sumsel yang ditangani Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu-DitJen Bina Marga yang beralamat di Pulau Bai Provinsi Bengkulu, dan setiap tahunnya menggelontorkan uang pemeliharaan rutin yang berasal dari APBN dengan jumlah yang tidak sedikit.