Sosialisasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar Yang Berasal Dari Lahan Perusahaan PT RAA.

Read Time:1 Minute, 44 Second

BundaranNews.com_ Selasa (18/7/2023), pihak perusahaan PT. Riau Agrindo Agung (PT. RAA) yang bergerak di bidang perkebunan sawit, mulai melakukan sosialisasi untuk pembebasan lahan dan pembangunan kebun masyarakat disekitar seluas 20% yang berasal dari lahan perusahaan (Plasma) PT. RAA.

Hal ini berdasarkan keputusan Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah provinsi Bengkulu no. 520-139 tahun 2022 dan berdasarkan petunjuk teknis fasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar lahan perkebunan perusahaan, telah di bebaskan lahan seluas 384.00 hektar dari luas sebelumnya 1.920.

Di era Bupati Bengkulu Tengah H. ferri Ramli telah diputuskan;
(a) menimbang bahwa untuk melakukan pasal 40 ayat (1)huruf k peraturan menteri akraria dan tata ruang/kepada badan pertahanan nasional nomor 7 tahun 2017 tentang peraturan dan tata cara hak guna usaha perlu menetapkan petunjuk teknis fasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar yang berasal dari lahan perusahaan di kabupaten Bengkulu Tengah
(b).bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu di tetap kandungan keputusan Bupati.
Mengingat UU no 24 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten Bengkulu Tengah di provinsi Bengkulu lembaran negara Republik Indonesia no. 4870.

Kepala dinas pertanian Kab. Bengkulu Tengah Endang Sumantri menyampaikan dari hasil sosialisasi kebun oleh PT. RAA beberapa Kecamatan, yakni Kec. Merigi Sakti, Kec. Pagar Jati, Kec. bang Haji dan Kec. Pematang Tiga yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah yang akan di relokasikan, serta terdapat beberapa warga di berbagai Kecamatan selaku calon-calon penerima kebun plasma PT. RAA.

“Terdapat beberapa kecamatan yang bakal menerima pembangunan kebun masyarakat sekitar nantinya,” kata Endang Sumantri.

Sementara, dari pihak Perusahaan disampaikan oleh Budi Irawan selaku manager PT. RAA mengharapkan ketentuan dari Pemda agar bisa cepat diproses. “Kami  dari manejemen perusahaan sangat berharap ketentuan dari Pemda kalau bisa secepatnya proses untuk penerima plasma, dalam hal ini masyarakat desa dari beberapa Kecamatan tersebut”, ungkapnya.

Acara dihadiri para Nara sumber yaitu Asisten 1 Kabinet perkebunan dan pihak PT RAA dan turut dihadiri pula oleh Camat Merigi sakti, Camat Pagar Jati, Camat Bang Haji dan Camat Pematang Tiga, para Kades disetiap Kecamatan terkait, Kodim Taba Penanjung, Perwakilan Polres Bengkulu Tengah yang terdiri dari beberapa Kapolsek serta undangan lainnya.(Sam)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Pembangunan Satu Lokal SDN 205 Bengkulu Utara, Diduga Asal Jadi
Next post Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes), Pemdes Pungguk Jaya Gelar Musyawarah Desa