Rapat Kerja Banggar DPRD BU Bersama TAPD Terkait Pembahasan Rincian Alokasi Dana TKD 2024

Read Time:1 Minute, 8 Second

BundaranNews.com_ Jum’at (20/10/2023), DPRD Kab. Bengkulu Utara dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) gelar rapat kerja dengan agenda pembahasan penyampaian rincian alokasi dana Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2024. Rapat dilaksanakan diruang kerja ketua DPRD BU.

Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara Juhaili, S.IP bersama sejumlah anggota Banggar dan dihadiri juga Sekda Bengkulu Utara Fitriyansyah, Kepala Bappelitbangda Dodi Hardinata, Kepala BKAD Masrup beserta sekretarisnya.

Sonti Bakara, SH selaku ketua Banggar menyampaikan bahwa, rapat dilakukan sehubungan dengan telah disetujuinya rancangan undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 menjadi Undang-Undang di dalam rapat paripurna DPR RI pada tanggal 21 September 2023 terkait penyampaian rincian Alokasi Dana Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023.

“Kita melakukan rapat ini sehubungan dengan rapat paripurna DPR RI tanggal 21 September 2023 tentang penyampaian rincian Alokasi Dana Transfer Ke Daerah (TKD) nomor : S-128/PK/2023 tanggal 21 September 2023″, jelas Ketua DPRD BU.

Alokasi anggaran TKD telah banyak membawa dampak positif bagi pembangunan daerah. Namun dibalik itu, fakta lain menunjukkan bahwa pengelolaan Keuangan Daerah masih belum dilakukan secara efektif, dan efisien. “Oleh karena tu, Kami berharap pembahasan kebijakan TKD tahun ini dapat menyelesaikan banyak persoalan dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang akan dihadapi pada tahun 2024 mendatang”, terang Sonti Bakara selaku Ketua.(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post DPRD BU Meminta Pihak Pemerintahan Agar Dapat Meningkatkan Pelayanan Publik Ditahun 2023
Next post Pemkab BU Hadiri Kegiatan Roadshow Senam Bersama di Kecamatan Lais