
Rapat Paripurna DPRD BU Terkait Penyampaian Nota Pengantar Dari Bupati Terhadap Raperda APBD tahun 2024
BundaranNews.com_ Senen(23/10/2023), DPRD Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Bupati terhadap Raperda APBD tahun 2024. Rapat paripurna di jadwalkan pukul 14 Wib, di ruang rapat paripurna lantai dua.
Rapat dipimpin Waka I, Juhaili, S.IP, di ikuti para anggota dewan lainnya serta sekwan beserta staf dan dihadiri Bupati Ir.H.Mian, Kepala OPD, FKPD dan undangan lainnya.
Pada sebelumnya pihak DPRD Bengkulu Utara menjadwalkan Rapat Banmus, menetapkan berita acara Banmus nomor : 14/BA/Banmus/2023 pada tanggal 23 Oktober 2023 dengan agenda pembahasan rencana jadwal pimpinan dan anggota dewan.
Bupati BU Ir. H Mian menyampaikan, Pendapatan daerah di asumsikan sebesar Rp. 1.245.599.595.6Z6,00 dan PAD di asumsikan Rp. 81.304.448.539, Pendapatan transfer di asims kan sebesar Rp. 1.14 438 602 dan lain-lain Pendapatan daerah yang sah diasumsikan Rp. 17.856.648. 465.
Fokus utama pembangunan dalam Nota pengantar R-APBD 2024 dan berharap usulan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk dijadikan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 yang berpedoman pada PP Namar 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Mentri dalam negeri Nomor : 77 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
“Tujuan utama penyusunan pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 adalah untuk memberikan gambaran terkait arah kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan melalui program dan kegiatan, serta penentuan pengalokasian anggaran. Selain itu untuk menetapkan urutan prioritas program dan kegiatan di setiap urusan pemerintahan, serta menentukan prioritas plafon anggaran setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 nanti”, urai Bupati.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan untuk menindaklanjuti gambaran anggaran tahun 2024, tentu pihak legislatif bersama eksekutif pada bidang masing-masing bisa membahas ditingkat komisi untuk disarankan terhadap kepala OPD dan pihak terkait agar bisa secara terbuka memaparkan program-program yang direncanakan kedepannya.(Red)
More Stories
Penipu Mengatasnamakan Ketua DPD Ormas BIDIK Bengkulu, Tiap Instansi Pemerintah dan Masyarakat Diminta Waspada
Kamis (7/8/2025), Berdasarkan laporan dari anggota Ormas BIDIK perwakilan Rejang Lebong bahwa adanya modus penipuan yang dilakukan oleh salah seorang oknum yang tak dikenal yang telah mengatasnamakan Ketua DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu.
Pihak Kejari Bengkulu Tengah Tetapkan Salah Satu Anggota DPRD Benteng Sebagai Tersangka Terkait Kasus Korupsi Dana Desa
Salah satu anggota DPRD Bengkulu Tengah ditetapkan tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto, S.I.K Pimpin Upacara Sertijab di Halaman Mapolres BU
Selasa (05/08/2025)
Polres Bengkulu Utara menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Samapta, serta sejumlah Kapolsek jajaran, bertempat di halaman Mapolres Bengkulu Utara.
Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu: “Dugaan Pungli dan Pemotongan Dana PIP di SDN 04 Kecamatan Curup Tengah”
Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu: “Dugaan Pungli dan Pemotongan Dana PIP di SDN 04 Kecamatan Curup Tengah”
Musda I DPD JPKP dan Terpilihnya Ketua DPD JPKP Bengkulu Tengah masa bakti 2025-2030.
Kamis (24/72025), Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat pembentukan kepengurusan DPD JPKP Kabupaten Bengkulu Tengah masa bakti 2025-2030.
Ketua DPRD Bersama Bupati BU dan Jajaran, Kunjungi Destinasi Wisata Unggulan di Kecamatan Enggano
Setelah melakukan peninjauan dibeberapa tempat, Bupati beserta Ketua DPRD Bengkulu Utara, jajaran Forkopimda dan Kepala OPD kembali melaksanakan peninjauan destinasi wisata unggulan di Kecamatan Enggano. Kamis (17/7/2025).