Rapat Paripurna DPRD BU Terkait Penyampaian Nota Pengantar Dari Bupati Terhadap Raperda APBD tahun 2024
BundaranNews.com_ Senen(23/10/2023), DPRD Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Bupati terhadap Raperda APBD tahun 2024. Rapat paripurna di jadwalkan pukul 14 Wib, di ruang rapat paripurna lantai dua.
Rapat dipimpin Waka I, Juhaili, S.IP, di ikuti para anggota dewan lainnya serta sekwan beserta staf dan dihadiri Bupati Ir.H.Mian, Kepala OPD, FKPD dan undangan lainnya.
Pada sebelumnya pihak DPRD Bengkulu Utara menjadwalkan Rapat Banmus, menetapkan berita acara Banmus nomor : 14/BA/Banmus/2023 pada tanggal 23 Oktober 2023 dengan agenda pembahasan rencana jadwal pimpinan dan anggota dewan.
Bupati BU Ir. H Mian menyampaikan, Pendapatan daerah di asumsikan sebesar Rp. 1.245.599.595.6Z6,00 dan PAD di asumsikan Rp. 81.304.448.539, Pendapatan transfer di asims kan sebesar Rp. 1.14 438 602 dan lain-lain Pendapatan daerah yang sah diasumsikan Rp. 17.856.648. 465.
Fokus utama pembangunan dalam Nota pengantar R-APBD 2024 dan berharap usulan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk dijadikan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 yang berpedoman pada PP Namar 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Mentri dalam negeri Nomor : 77 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
“Tujuan utama penyusunan pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 adalah untuk memberikan gambaran terkait arah kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan melalui program dan kegiatan, serta penentuan pengalokasian anggaran. Selain itu untuk menetapkan urutan prioritas program dan kegiatan di setiap urusan pemerintahan, serta menentukan prioritas plafon anggaran setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 nanti”, urai Bupati.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan untuk menindaklanjuti gambaran anggaran tahun 2024, tentu pihak legislatif bersama eksekutif pada bidang masing-masing bisa membahas ditingkat komisi untuk disarankan terhadap kepala OPD dan pihak terkait agar bisa secara terbuka memaparkan program-program yang direncanakan kedepannya.(Red)
More Stories
Siap Kolaborasi Cetak Ribuan Pengusaha Muda, HIPMI Jalin Mou Dengan Universitas Dehasen
Siap Kolaborasi Cetak Ribuan Pengusaha Muda, HIPMI Jalin Mou Dengan Universitas Dehasen.
HIPMI Harapkan Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Libatkan Pengusaha Lokal
HIPMI Harapkan Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Libatkan Pengusaha Lokal
Advokat Kondang Nedi Akil Ajak Masyarakat Dukung Meriani, S.H Di Pilgub 2024
Advokat Kondang Nedi Akil Ajak Masyarakat Dukung Meriani, S.H Di Pilgub 2024
Dugaan Korupsi DD TA 2023, Kades dan Sekdes Talang Renah Ditetapkan Sebagai Tersangka Serta Ditahan
Dugaan Korupsi DD TA 2023, Kades dan Sekdes Talang Renah Ditetapkan Sebagai Tersangka Serta Ditahan.
Tiga Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Utara Resmi Dilantik
Tiga Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Utara Resmi Dilantik
Ternyata Setelah di Non-aktif Dari Keanggotaan Ormas, Diduga Bahwa Oknum ‘P’ Selama ini Kerap Melakukan Penipuan
Ternyata Setelah di Non-aktif Dari Keanggotaan Ormas, Terbongkar Bahwa Oknum ‘P’ Selama ini Kerap Melakukan Penipuan