Syaprianto Daud: ‘Sudah Semestinya Bupati dan Pihak BKPSDM BU Berikan Sanksi Tegas Oknum ASN Arogan

Read Time:1 Minute, 51 Second

BundaranNews.com_ Terkait hebohnya pemberitaan mengenai adanya salah satu oknum ASN diSekretariat DPRD Kab. Bengkulu Utara yang mengamuk serta merusak fasilitas kantor belum lama ini mendapat tanggapan dari beberapa tokoh politik.

Mantan Ketua DPRD Bengkulu Utara periode 2004-2009 yakni Syaprianto Daud, S.Sos yang juga merupakan tokoh politik ikut memberikan tanggapan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut.

Syaprianto Daud menyampaikan bahwa tindakan Oknum ASN ini sangat tidak terpuji dan lagi Ia bahkan meminta Bupati Mian tidak melindungi bawahannya yang akan merusak citra dan marwah pemerintah daerah. “Kami kecam tindakan Oknum ASN yang arogan apalagi menggunakan senjata tajam, kami minta Bupati Bengkulu Utara agar segera ambil tindakan tegas terhadapnya dikarenakan ini bisa mencoreng lembaga pemerintah”, tegasnya.

Menurutnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberi amanah dalam sebuah jabatan strategis seharusnya dan sudah semeskinya seorang pejabat itu harus dapat menunjukan sikap yang ramah dalam memberikan pelayanan kepada siapapun, termasuk kepada rekan-rekan wartawan yang juga sebagai warga negara Indonesia yang baik.

Seharusnya, Ia (kabag-red) sadar, jabatan yang melekat pada dirinya itu adalah amanah, dan menjadi pelayan masyarakat bukan dilayani masyarakat. Jadi tidak boleh sombong ketika menduduki sebuah jabatan. Jabatan itu juga adalah titipan yang bersifat sementara, dan kalau tidak mampu menjalani maka lebih baik mundur dari jabatan tersebut”, tutur Syaprianto Daud.

Beliau juga menilai, perilaku yang ditunjukkan oleh pejabat disekretariat DPRD dengan mengamuk dan merusak fasilitas kantor tidak dibenarkan. Hal ini juga dapat dijadikan pelajaran bersama, sebagai pejabat publik yang wajib dikontrol, agar tidak sembrono dalam bersikap.

Masyarakat bisa menduga Bupati juga turut melindungi oknum pejabat yang arogan, perilaku (N) tersebut sudah seharusnya dikoreksi dan berikan sanksi secara tegas oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Karena bagaimana pun (N) bekerja untuk pemerintah dan digaji oleh uang rakyat”, tegasnya kembali.

Sebelumnya Media sudah beberapa kali berusaha melakukan klarifikasi terkait peristiwa tersebut hingga saat ini belum ada jawaban. Dan tidak berhenti disitu saja, beberapa media berusaha menemui Bupati Bengkulu Utara, namun tak berada dikantor.

Sementara ini wartawan meminta tanggapan Sekretaris Daerah H.Fitriansyah selaku pembina ASN namun Sekda sendiri berkilah ketika diwawancarai media, Kamis (14/3/24). ”Saya belum bisa berkomentar, nanti takut salah,” jawab Sekda Bengkulu Utara sembari meninggalkan wartawan menuju mobilnya.(Red/ZR)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Salah Satu ASN di Sekretariat DPRD BU Ngamuk Dan Merusak Fasilitas Kantor
Next post ‘Lesehan 5758’ Dengan Konsep Kekinian Sesuai Dengan Kawula muda Saat Ini