Ormas BIDIK Bengkulu Laporkan Salah Satu Desa di Kecamatan Pondok Kelapa Kab. Bengkulu Tengah

Read Time:48 Second

BundaranNews.com_ Jum’at (28/6/2024), Ormas BIDIK Bengkulu melaporkan salah satu desa di Kabupaten Bengkulu Tengah yakni Desa Sri Kuncoro Kec. Pondok Kelapa.

Laporan berdasarkan adanya dugaan kecurangan dalam penyerapan anggaran dana desa ditahun 2023, diantaranya program ketahanan pangan hewani pada bidang penggemukan sapi yang semuanya dipelihara oleh perangkat desa dan BPD serta anggaran kesenian/anggaran HUT RI.

Perihal ini disampaikan oleh pihak Ormas BIDIK Bengkulu bahwa didalam realisasi dan penyerapan anggaran DD Desa Sri Kuncoro Tahun 2023 diduga menjadi ajang korupsi dan menguntungkan beberapa pihak saja.

“Benarkan adanya laporan tersebut, bahwa di dalam realisasi dan penyerapan anggaran DD Desa Sri Kuncoro Tahun 2023 diduga menjadi ajang korupsi dan menguntungkan pihak-pihak yang pro dengan Kades”, terang Zamhori Haryanto selaku Ketua DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu Kepada awak media ini.

Lebih lanjut berdasarkan informasi yang diterima oleh pihak media ini, bahwa laporan tersebut telah disampaikan oleh pihak Ormas BIDIK ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Tengah.(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Siaga Awasi Coklit, Panwascam Kerkap Cek Kesiapan Pasukan
Next post Ormas BIDIK Laporkan Desa Lubuk Gedang Ke Kejari Bengkulu Utara