Pemdes Talang Pasak Gelar Kegiatan Pelatihan Berasan Bagi Lembaga Adat

Read Time:1 Minute, 2 Second

BundaranNews.com_ Rabu 9 Oktober 2024, Pemerintahan Desa Talang Pasak Kecamatan Kerkap Kab. Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan pelatihan bagi lembaga yakni Pelatihan Berasan.

Berasan artinya musyawarah atau berunding, terutama dalam konteks adat pernikahan di Palembang dan Bengkulu. Dalam adat pernikahan Bengkulu, berasan adalah tradisi lisan yang memiliki ciri khas tersendiri dalam kalimat-kalimat yang disampaikan. Tuturan yang disampaikan dalam berasan tersusun secara sistematis, seperti pidato atau kata sambutan.

Kades Talang Pasak ‘Sudirman’ menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemdes Talang Pasak ini merupakan salah satu kegiatan yang ada didalam APBDes TA 2024.

“Pelaksanaan kegiatan merupakan salah kegiatan yang telah ada dalam APBDes pada anggaran tahun 2024 ini. Pelatihan Berasan ini mulai dilaksanakan pada tanggal mulai 09 oktober 2024 sampai tanggal yang tidak ditentukan kapan terakhirnya, tergantung kesepakatan lembaga adat dan masyarakat desa untuk melaksanakannya”, terang Kades Talang Pasak Kecamatan awak media ini.

Dalam acara pembukaan pelatihan berasan adat ini dibuka oleh langsung oleh Camat Kecamatan Kerkap ‘Ramdhani Halian’ dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD dan anggota, lembaga adat serta masyarakat Desa Talang Pasak.

“Dengan adanya pelatihan bagi lembaga adat ini, kedepannya agar ada regenerasi untuk melanjutkan apa yang menjadi tradisi adat Desa dan dapat dilestarikan oleh generasi berikutnya”, ucap Camat Kerkap.(Red/Adv)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post DPRD BU Gelar Paripurna HUT Kota Argamakmur Yang Ke-48
Next post DPRD BU Gelar Rapat Internal Penyusunan Panitia Kerja Untuk Dewan Baru