
Ternyata Setelah di Non-aktif Dari Keanggotaan Ormas, Diduga Bahwa Oknum ‘P’ Selama ini Kerap Melakukan Penipuan
BundaranNews.com_ Tak selang beberapa hari di non-aktif dari keanggotaan ormas BIDIK, oknum berinisial ‘P’ diduga kerap melakukan penipuan kepada beberapa Kades dan Kepala Sekolah di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Hal ini terungkap dari beberapa pengakuan dari beberapa Kades ataupun Kepsek ke pihak Ormas BIDIK terkait beberapa penipuan yang dilakukan oleh Oknum ‘P’.
Salah satu Kepala Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah mengungkapkan bahwa saudara ‘P’ pernah meminta uang dengan berdalih atau dengan alasan keperluan kantor.
“Saudara ‘P’ ini diduga kerap melakukan penipuan ke beberapa Kades atau Kepala Sekolah di Kabupaten Bengkulu Tengah, dan hal tersebut berdasarkan pengakuan dari pihak Kades atau Kepsek ke pihak kami”, ungkap Zamhori Haryanto selaku Ketua DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu.
Zamhori menyampaikan bahwa penipuan yang dilakukan oleh oknum ‘P’ ini pernah memberi no rekening orang tak dikenal ataupun bukan anggota dari Ormas BIDIK.
“Dengan berdalih keperluan kantor dia (Oknum ‘P’) meminta uang kepada Kades dengan dikirim melalui rekening. Dan parahnya lagi dia menyatakan bahwa rekening tersebut merupakan rekening dari bendahara Ormas. Adapun rekening yang dikirim tersebut atas nama ‘Erman Sawiran’ yang jelas-jelas bukan bendahara atau anggota dari ormas kami”, jelas Zamhori.
Lebih lanjut, Ketua Ormas BIDIK Bengkulu ini mengatakan bahwa pihaknya menunggu itikad baik dari saudara Pandu (panggilan bagi oknum ‘P’) dan Erman Sawiran (nama pemilik rekening).
“Pihak Kami menuggu itikad baik dari saudara Pandu dan Erman Sawiran terkait permasalahan tersebut. Jika tidak, maka kasus ini akan dibawah keranah hukum karena sudah mencemari nama baik organisasi serta mencantumkan nama orang lain yang bukan bendahara dari Ormas BIDIK”, tegas Zamhori.(Zh)
More Stories
APPI Bengkulu Utara Dampingi Warga Tanjung Sari Gelar Aksi Damai di Inspektorat dan Kejaksaan Negeri
Puluhan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar aksi damai di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Selasa (3/6/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa. Warga didampingi oleh Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Bengkulu Utara.
Peta Jalan Transisi Energi Indonesia dinilai Belum Menjawab Persoalan Krisis Iklim
Peta jalan transisi energi yang telah disusun dan dijalankan oleh pemerintah Indonesia dinilai belum mampu menjawab persoalan krisis iklim. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertema “Krisis Iklim VS Peta Jalan Transisi Energi” yang digelar Kanopi Hijau Indonesia pada 27 Mei 2025.
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Keterlibatan PPK Dalam Dugaan Kecurangan Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Jalan
Pihak Ormas BIDIK Bengkulu melalui teamnya kembali menemui Jumadi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Jumadi mengatakan bahwa terkait mekanisme pengerjaan seperti jenis material dan ketebalan tambal sulam tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan yang diperintahkan oleh pak Komar selaku PPK pemeliharaan rutin jalan.
Ketua DPD APPI Bengkulu Utara: Jangan Seret Organisasi Lain dalam Konflik Pribadi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPD APPI) Kabupaten Bengkulu Utara angkat bicara terkait dinamika internal yang belakangan terjadi dalam organisasi Persatuan Media Online (PMO). Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal PMO dan tidak semestinya melibatkan organisasi lain.
Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Jalan, Oknum Pelaksana Diduga Sunat Ketebalan Jalan
Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Bengkulu-Batas Sumsel yang ditangani Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu-DitJen Bina Marga yang beralamat di Pulau Bai Provinsi Bengkulu, dan setiap tahunnya menggelontorkan uang pemeliharaan rutin yang berasal dari APBN dengan jumlah yang tidak sedikit.