
Kemendagri-Polri Perpanjang Kerja Sama Diklat Penyidik
BundaranNews.com_ Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kembali memperpanjang kerja sama dengan Polri untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegak Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan draf perjanjian kerja sama digelar oleh Ditjen Bina Adwil di Jakarta, Senin (20/1/2025). Pelaksana Harian (Plh) Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Edi Samsudin Nasution, mengungkapkan salah satu poin pembahasan rapat adalah evaluasi terhadap penyelenggaraan Diklat PPNS Tahun Anggaran 2024.
“Terdapat peserta Diklat yang mengalami kendala dalam mengikuti keseluruhan rangkaian diklat karena kurang sehat secara fisik,” kata Edi dalam keterangan resmi, Selasa (22/1/2025).
Menindaklanjuti hal tersebut, Edi menegaskan bahwa seleksi peserta Diklat tahun anggaran 2025 harus benar-benar memperhatikan aspek kesiapan fisik peserta agar dapat mengikuti rangkaian Diklat di Pusdik Reserse Megamendung, Bogor.
Edi mengatakan, pada 2024 kerja sama Kemendagri dan Polri telah melahirkan 242 aparatur Pemda yang bersertifikasi PPNS serta 30 Pimpinan Tinggi Pratama pada Satpol PP yang bersertifikasi PPNS.
“Kerja sama ini harus terus berlanjut demi keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP khususnya PPNS dalam penegakan perda,“ ujarnya.
Dari hasil pembahasan pada rapat juga terjalin kerja sama antara Ditjen Bina Adwil dan Polri untuk mengalokasikan penyelenggaraan Diklat PPNS Penegak Perda sebanyak 7 gelombang diklat pola 300 jam pelajaran dan 1 gelombang diklat pola 200 jam pelajaran.
Melalui perpanjangan kerja sama itu diharapkan dapat menguatkan peran PPNS dalam pelaksanaan penegakan Perda, sehingga bermuara pada kesuksesan penyelenggaraan urusan wajib ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Sebelumnya, kerja sama telah terjalin atas dasar Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 119/7121/SJ – Nomor NK/37/X/2022 tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Republik Indonesia.(Sumber Infopublik.id)
More Stories
BGN Evaluasi Mekanisme Penyajian dan Pengiriman Makanan Program MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyajian dan pengiriman makanan untuk program MBG yang dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil sebagai respon atas kasus keracunan MBG di Kota Bogor, Jawa Barat.
Pengangguran Terendah sejak 1998, Ada 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru Tercipta di 2025
Kondisi ketenagakerjaan nasional menunjukkan tren membaik, meski dunia masih dibayangi ketidakpastian ekonomi global.
Kepala BNPT Dorong Sinergi untuk Berdayakan Mitra Deradikalisasi
Mitra deradikalisasi merupakan saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang juga wajib dilindungi agar kehidupannya dapat lebih produktif dan mandiri.
Pemerintah Perkuat Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Kejahatan Siber lewat Promensisko 2025
Program itu menjadi bagian dari strategi nasional untuk memitigasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan siber, khususnya online scam dan judi online.
Wamenkomdigi Dorong Industri Media Nasional Mencari Model Bisnis Baru
Momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati pada 3 Mei setiap tahun juga bisa menjadi peluang bagi media nasional agar tetap menjaga jurnalisme berkualitas di tengah gempuran teknologi.
Presiden Prabowo Luncurkan PHTC, Dorong Pemerataan Pendidikan Digital Nasional
PHTC merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan merata hingga ke pelosok negeri.