BundaranNews.com_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna untuk penyampaian laporan hasil pembahasan dan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kepahiang Masa Sidang Pertama tahun 2026. Senin(27/4/2026)
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepahiang sekitar pukul 10.00 wib sampai dengan selesai dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc. didampingi Wakil Ketua I Bambang Asnadi, S.E., M.Si. dan Wakil Ketua II Ansori M beserta anggota DPRD lainnya, para Asisten dan Staf Ahli Pemerintah, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian serta undangan lainnya.
Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk transparansi dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Proses ini merupakan evaluasi tahunan untuk kinerja pemerintah daerah, mencakup sorotan infrastruktur, serapan anggaran, dan peningkatan pelayanan publik
DPRD Kabupaten Kepahiang selanjutnya akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ tersebut melalui alat kelengkapan dewan guna memberikan rekomendasi perbaikan untuk penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata,S.Ip menyampaikan langsung secara resmi Nota Pengantar LKPJ TA. 2025 yang memuat gambaran umum pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan dokumen LKPJ tersebut. LKPJ ini juga mencakup capaian kinerja program dan kegiatan, realisasi anggaran, serta berbagai kebijakan strategis yang telah dilaksanakan.
Melalui penyampaian LKPJ ini, pihak DPRD Kepahiang berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin guna meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.(Tf)












