Penetapan tersebut dilakukan Kejari Kepahiang pada Jumat (18/9/2026), terkait dugaan korupsi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2023.
Semangat & Antusias Warga Desa Temdak Dalam Membangun Desa Dengan Budaya Gotong Royong
Tampak Semangat Gotong Royong dan Kekeluargaan dari seluruh warga dalam melaksanakan pembangunan di wilayahnya, hadir juga beberapa anggota TNI ikut serta. Kebersamaan merakyat kegiatan tersebut sekaligus menjadi contoh tauladan peduli terhadap lingkungan yang bersih dan rapi indah dipandang.

