BundaranNews.com_ Menyusul pemberitaan kondisi bendera negara yang rusak dan tidak terawat di Kantor Desa Talang Tengah-2, Kecamatan Pematang Tiga, Kabupaten Bengkulu Tengah pada Senin (22/6/2026), tindakan perbaikan segera dilakukan.
Pagi hari Selasa (23/6/2026), bendera Merah Putih telah diganti dengan yang baru setelah Kepala Desa menerima teguran resmi dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Konfirmasi terkait penggantian ini disampaikan langsung oleh pihak PMD Bengkulu Tengah sekitar pukul 11.55 WIB hari yang sama kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu.
Menanggapi hal tersebut, pihak DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu menyambut baik langkah cepat yang diambil. Pihak Ormas BIDIK menegaskan bahwa kasus ini patut menjadi contoh dan pelajaran bagi seluruh pemerintah desa yang ada di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Hal ini membuktikan bahwa setiap kelalaian akan mendapat perhatian dan penanganan segera. Kami berharap kejadian ini menjadi teladan bagi semua desa: wajib menghargai, bertanggung jawab, dan senantiasa memelihara simbol negara Indonesia dengan sebaik-baiknya,” ujar Ketua DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu.
Menurut pihak Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu bendera bukan sekadar perlengkapan kantor, melainkan lambang persatuan dan kedaulatan bangsa yang harus selalu terjaga kondisinya sesuai aturan yang berlaku.
Respons cepat dari PMD dan pemerintah desa dinilai menunjukkan kesadaran kembali akan pentingnya penghormatan terhadap identitas negara, terlebih di masa peringatan ulang tahun Kabupaten Bengkulu Tengah ke-18.
Ormas Bidik juga berharap ke depannya pengawasan dan pemeliharaan dilakukan secara rutin agar hal serupa tidak terulang di instansi pemerintahan manapun.(Red)












