banner 728x250

Polemik Rangkap Jabatan Makin Disorot, Pansel Seleksi Perangkat Desa Batu Raja R Bungkam

banner 120x600

BundaranNews.com_ Polemik dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang oknum guru berinisial AT yang disebut juga menjabat sebagai perangkat desa di Desa Batu Raja R, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, terus menjadi sorotan publik.

Di tengah polemik tersebut, panitia seleksi perangkat desa turut menjadi perhatian. Salah seorang anggota panitia seleksi berinisial IK yang diketahui bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara dinilai tidak memberikan penjelasan saat dikonfirmasi terkait proses seleksi perangkat desa yang kini dipersoalkan masyarakat.

banner 325x300

Padahal sebagai panitia seleksi, tugas penerimaan dan pemeriksaan kelengkapan administrasi peserta menjadi bagian penting dari tahapan seleksi termasuk memastikan adanya surat rekomendasi dari pimpinan bagi peserta yang masih terikat hubungan kerja serta surat pernyataan bersedia mengundurkan diri apabila dinyatakan lulus sebagai perangkat desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, IK disebut turut terlibat dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa di Desa Batu Raja R. Namun, saat dimintai tanggapan mengenai dugaan rangkap jabatan yang masih berlangsung hingga kini, yang bersangkutan belum memberikan keterangan.

Sikap tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah warga bahkan meminta agar proses seleksi perangkat desa dievaluasi secara terbuka guna memastikan seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Desakan agar perangkat desa yang diduga merangkap jabatan mengundurkan diri juga tidak hanya datang dari warga Desa Batu Raja R, tetapi turut disuarakan oleh masyarakat dari desa lain, termasuk Desa Taba Padang Kol. Warga menilai pemerintah kecamatan harus bersikap konsisten dalam menerapkan aturan.

Mereka mencontohkan, sebelumnya polemik serupa di Desa Taba Padang Kol berujung pada diterbitkannya rekomendasi pemberhentian oleh pihak kecamatan. Karena itu, masyarakat berharap penanganan terhadap kasus di Desa Batu Raja R dilakukan dengan standar yang sama.

Camat seharusnya objektif, jangan tebang pilih. Kalau terhadap Desa Taba Padang Kol bisa bersikap tegas, maka terhadap Desa Batu Raja R juga harus demikian,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga tersebut juga menegaskan bahwa sebagai unsur pemerintah di tingkat kecamatan, Camat memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa sehingga diharapkan mampu mengambil keputusan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan tertentu.

Secara hierarki posisi Camat lebih tinggi daripada kepala desa. Jadi masyarakat berharap Camat bersikap tegas, adil, dan tidak membeda-bedakan penanganan setiap persoalan,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Hulu Palik diketahui telah mengambil langkah awal dengan melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Desa Batu Raja R serta perangkat desa yang diduga merangkap jabatan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya klarifikasi terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, proses klarifikasi masih berlangsung. Media ini juga tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan maupun tanggapan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kontributor : Predi. F
Editor : Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *