banner 728x250

DPD Ormas BIDIK Minta Kejati Bengkulu Periksa Dugaan Tumpang Tindih Izin Tambang dengan HGU PT JOP

banner 120x600

BundaranNews.com_ DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap PT CES dan PT CDE yang bergerak di bidang pertambangan batu bara, menyusul dugaan izin pertambangan kedua perusahaan tersebut memasuki atau tumpang tindih dengan HGU PT JOP.

Berdasarkan konfirmasi yang diterima dari pihak PT JOP, seorang karyawan membenarkan adanya tumpang tindih izin tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail mekanisme perizinannya karena hal tersebut merupakan kewenangan manajemen.

banner 325x300

Kami hanya karyawan biasa. Yang kami tahu, memang izinnya tumpang tindih dengan HGU PT JOP. Soal mekanismenya itu urusan bos-bos kami,” jelas seorang karyawan PT JOP.

Atas informasi tersebut, DPD Ormas BIDIK mempertanyakan bagaimana izin pertambangan dapat berada di atas HGU perkebunan yang hingga kini masih aktif beroperasi.

BIDIK juga meminta aparat penegak hukum menelusuri apakah terdapat kesepakatan antara PT CES, PT CDE, dan PT JOP terkait aktivitas penggalian batu bara di wilayah yang masuk HGU PT JOP.

BIDIK menegaskan, persoalan ini perlu dibuka secara terang agar status perizinan, batas wilayah, serta dugaan tumpang tindih HGU dan izin tambang dapat dipastikan berdasarkan dokumen resmi dan ketentuan hukum yang berlaku.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *