BundaranNews.com_ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tengah menangani dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Jalan Sentra Produksi (JSP) di wilayah Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Proyek yang dikelola Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu ini bernilai anggaran di atas Rp1 miliar.
Konfirmasi tersebut disampaikan langsung melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Alvan Dellano, S.Tr.K., S.I.K., saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (22/9/2026). Ia menegaskan bahwa proses penanganan telah memasuki tahap penyidikan.
“Benar, Unit Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu Utara sedang melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Jalan Sentra Produksi tersebut. Saat ini, penanganannya sudah masuk tahap penyidikan,” ungkap Alvan.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 ini dilaksanakan di delapan titik tersebar di Kecamatan Padang Jaya dengan pagu anggaran mencapai lebih dari Rp1 miliar. Sebaran lokasi serta nilai anggaran kini menjadi bagian yang diteliti secara menyeluruh oleh penyidik.
Hingga saat ini, kepolisian belum merinci materi yang diselidiki, jumlah saksi yang telah diperiksa, maupun dokumen yang dikumpulkan. Alvan menjelaskan bahwa proses masih berjalan dan pihaknya akan menginformasikan perkembangannya secara bertahap.
“Apapun hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada publik karena penanganan perkara ini masih berjalan. Untuk itu, kami harapkan rekan-rekan media bersabar,” pungkasnya.(*)












