banner 728x250

Dana Desa Arga Indah II Dipertanyakan : ‘Anggaran Jelas, Realisasi Bikin Bertanya-tanya’

banner 120x600

BundaranNews.com_ Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 Desa Arga Indah II, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah, menjadi sorotan.

Dengan total pagu DD sebesar Rp249.539.000, yang dicairkan dalam dua tahap masing-masing Rp149.723.400 dan Rp99.815.600, sejumlah kegiatan kini dipertanyakan, khususnya terkait rehabilitasi kantor desa yang tercantum dengan anggaran Rp15.000.000. Berdasarkan informasi dan kondisi yang dihimpun di lapangan, pekerjaan rehabilitasi tersebut diduga belum mencerminkan nilai anggaran yang tercantum.

banner 325x300

Pekerjaan yang terlihat disebut hanya berupa penggantian lisplang dan pemasangan sekitar dua keping plafon triplek, dengan perkiraan biaya sekitar Rp2.000.000. Jika angka tersebut benar, muncul pertanyaan mengenai penggunaan sisa anggaran yang diperkirakan mencapai Rp13.000.000. Namun, besaran tersebut tetap perlu dipastikan melalui pemeriksaan dokumen, bukti transaksi, serta laporan pertanggungjawaban resmi desa.

Sorotan lain tertuju pada pengadaan bibit kelengkeng dan petai. Informasi yang dihimpun menyebutkan harga yang tercantum atau disampaikan sekitar Rp10.000 per bibit, sementara harga yang ditemukan di lapangan disebut sekitar Rp6.000 per batang. Sebagian bibit masih terlihat berada di kantor desa dan sebagian telah dibagikan kepada masyarakat.

Perangkat desa yang ditemui juga disebut belum mengetahui secara pasti besaran anggaran maupun sumber pembelian bibit tersebut. Sementara itu, Kepala Desa Arga Indah II hingga berita ini diterbitkan belum berhasil ditemui untuk memberikan klarifikasi mengenai persoalan tersebut.

Menanggapi hal itu, DPD ORMAS BIDIK Provinsi Bengkulu meminta Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan dan realisasi DD Desa Arga Indah II. Pemeriksaan diharapkan mencakup kesesuaian antara APBDes, RAB, realisasi pekerjaan, harga pengadaan, bukti pembayaran, serta kondisi fisik di lapangan.

Dengan demikian, publik dapat memperoleh kejelasan apakah seluruh anggaran telah direalisasikan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan selisih atau ketidaksesuaian, pihak berwenang diharapkan menindaklanjutinya sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *