BundaranNews.com_ DPD ORMAS BIDIK Provinsi Bengkulu mempertanyakan adanya dugaan praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) di wilayah Korwil 1, meliputi Kecamatan Air Besi dan Arma Jaya.
Informasi tersebut disampaikan salah seorang oknum guru yang meminta identitasnya dirahasiakan, yang mengaku pernah menjadi korban dalam proses penempatan maupun pemindahan jabatan kepala sekolah.
Menurut sumber tersebut, sejumlah kepala sekolah yang seharusnya mengalami rotasi atau pemindahan hingga kini belum terealisasi. Ia juga mempertanyakan adanya kepala sekolah yang diduga belum memenuhi persyaratan namun masih menjabat di sekolah dengan jumlah siswa cukup besar.
Kondisi ini dinilai menimbulkan pertanyaan publik, apakah proses penempatan benar-benar berdasarkan aturan dan kompetensi, atau terdapat kepentingan tertentu di baliknya?
Sumber juga menyebut dugaan keterlibatan mantan Kabid GTK Diknas Bengkulu Utara berinisial N, serta dua pengawas Korwil 1 berinisial S dan W. Ketiganya disebut-sebut memiliki peran dalam pengaturan kepala sekolah yang dianggap loyal. Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa keterangan sumber dan perlu diklarifikasi serta dibuktikan oleh pihak berwenang.
Atas informasi tersebut, DPD ORMAS BIDIK Provinsi Bengkulu meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme pengangkatan, rotasi, dan pemindahan kepala sekolah, termasuk persoalan Pertek/aplikasi yang disebut menjadi alasan tertundanya sejumlah pemindahan.
ORMAS BIDIK menegaskan, jika benar terdapat praktik jual beli jabatan, hal tersebut harus diusut secara transparan dan ditindak sesuai ketentuan hukum.(Red)












