
Polda Bengkulu ; ‘Sosialisasi Hukum Dan Penyuluhan Hukum Bagi Anggota’
BundaranNews.com_ Bidang Hukum Polda Bengkulu melaksanakan sosialisasi Hukum/Penyuluhan Hukum bagi anggota. Bertempat di aula Wirapratama Polres Rejang Lebong, Rabu (26/05/2022). Acara sosialisasi tersebut dihadiri langsung Kabid Hukum Polda Bengkulu KOMBES POL. Pambudi, S.I.K.,M.H. beserta tim.
Pemateri Penyuluhan Hukum Kombes Pol. Pambudi,S.I.K.,M.H. selaku Ketua tim menyampaikan kegiatan sosialisasi/penyuluhan hukum bertujuan sebagai pedoman kerja terhadap personil yang berhubungan dengan penyidikan tindak pidana sesuai dengan UU maupun aturan-aturan lainnya yang berlaku di NKRI sehingga proses penyidikan dapat berjalan dengan profesional, transparansi dan berkeadilan bagi masyarakat.
“Terimakasih atas sambutan Personil Polres Rejang Lebong dalam kegiatan sosialisasi hukum. Tim akan mensosialisasikan UU atau aturan yang dipergunakan dalam kinerja kepolisian dan permasalahan hukum yang ditemukan pada Polres/Polsek jajaran dapat berkoordinasi dengan Bidang Hukum Polda Bengkulu dan jika berhubungan dengan anggota akan ditindak lanjuti oleh propam dan di cek oleh bagian hukum,” jelasnya.
Sementara itu Kapolres Rejang Lebong mengucapan terimakasih atas kehadiran tim sosialisasi hukum Bidkum Polda Bengkulu. Kepada seluruh personil yang menjadi peserta hari ini. Ia mengingatkan agar menyerap ilmu yg disampaikan sebaik mungkin, guna mengoptimalisasikan kinerja Polres Rejang Lebong.
“Undang-undang maupun aturan hukum yang telah di sosialisasikan agar dapat diterapkan dalam kinerja kepolisian di Polres Rejang Lebong,” kata Kapolres Rejang Lebong.
Pada sosialisasi hukum kali ini, tim menyampaikan mengenai Perkap nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, Perpol Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) dan UU RI nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.(Humas Polda Bengkulu)
More Stories
APPI Bengkulu Utara Dampingi Warga Tanjung Sari Gelar Aksi Damai di Inspektorat dan Kejaksaan Negeri
Puluhan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar aksi damai di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Selasa (3/6/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa. Warga didampingi oleh Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Bengkulu Utara.
Peta Jalan Transisi Energi Indonesia dinilai Belum Menjawab Persoalan Krisis Iklim
Peta jalan transisi energi yang telah disusun dan dijalankan oleh pemerintah Indonesia dinilai belum mampu menjawab persoalan krisis iklim. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertema “Krisis Iklim VS Peta Jalan Transisi Energi” yang digelar Kanopi Hijau Indonesia pada 27 Mei 2025.
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Keterlibatan PPK Dalam Dugaan Kecurangan Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Jalan
Pihak Ormas BIDIK Bengkulu melalui teamnya kembali menemui Jumadi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Jumadi mengatakan bahwa terkait mekanisme pengerjaan seperti jenis material dan ketebalan tambal sulam tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan yang diperintahkan oleh pak Komar selaku PPK pemeliharaan rutin jalan.
Ketua DPD APPI Bengkulu Utara: Jangan Seret Organisasi Lain dalam Konflik Pribadi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPD APPI) Kabupaten Bengkulu Utara angkat bicara terkait dinamika internal yang belakangan terjadi dalam organisasi Persatuan Media Online (PMO). Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal PMO dan tidak semestinya melibatkan organisasi lain.
Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Jalan, Oknum Pelaksana Diduga Sunat Ketebalan Jalan
Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Bengkulu-Batas Sumsel yang ditangani Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu-DitJen Bina Marga yang beralamat di Pulau Bai Provinsi Bengkulu, dan setiap tahunnya menggelontorkan uang pemeliharaan rutin yang berasal dari APBN dengan jumlah yang tidak sedikit.
Average Rating