
Akibat Dari Ketidak Hadiran Pihak Tergugat 1 Dan 3, Sidang Gugatan Pilkades Ditunda Untuk Kedua Kalinya.
BundaranNews.com_ Rabu(10/8/2022), Sidang gugatan terkait pilkades desa Air tenang Kec. Napal putih Kab. Bengkulu Utara dilanjutkan kembali. Hal ini dikarena pada jadwal persidangan yang lalu sempat ditunda dikarena pihak dari tergugat tidak memenuhi syarat.
Hari ini para kedua belah pihak dihadirkan kembali, namun sidang pun belum dapat dilanjutkan disebabkan oleh adanya ketidakhadiran dari pihak tergugat, yakni ‘Edi Sutopo’ dari PPKD sebagai tergugat 1 dan ‘Supriadi’ kades terpilih yang diduga menggunakan ijazah palsu sebagai tergugat 3.
Hal ini menyebabkan penundaan sidang untuk kedua kalinya. Majelis hakim menanyakan perihal kenapa pihak tergugat 1 dan 3 tak hadir disidang dan sempat dijawab oleh pihak tergugat yang lain, bahwa menurut informasi yang didapat tergugat 1 ‘Edi Sutopo’ mendapatkan panggilan dari pihak Polres Bengkulu Utara. Sedang pihak tergugat 3 ‘Supriadi’ tidak hadir tapi ikut mendampingi tergugat 1 saat memenuhi panggilan dari pihak kepolisian Polres BU.
“Sidang kami tunda pekan depan, yakni pada hari Rabu, 24 Agustus 2022 dikarenakan para tergugat ada yang tidak hadir”, ujar majelis hakim saat menutup persidangan.

Kuasa Hukum dari pihak penggugat, yakni Jawahir, S.H amat sangat menyesalkan atas ke tidak hadiran tergugat 1 dan tergugat 3 pada sidang hari ini. Lebih lanjut beliau menegaskan bahwa ketidakhadiran ke dua tergugat tersebut tidak berdasarkan alasan hukum. Maka terkesan mempermainkan Panggilan Pengadilan dan mengabaikan persoalan yang sedang dihadapi.
“Ketidakhadiran para tergugat 1 dan 3 pada sidang hari ini amat sangat disesalkan, dan ketidakhadiran kedua tergugat tersebut tidak berdasarkan alasan hukum. Bahkan terkesan mempermainkan panggilan dari pengadilan dan mengabaikan persoalan ini”, tukas Jawahir, S.H
Kemudian beliau mengatakan bahwa ternyata setelah sidang ditunda dan penggugat prinsipal serta kuasa hukum keluar dari ruang persidangan, ternyata tergugat 1 dan tergugat 3 ada dihalaman parkir Pengadilan Negeri ArgaMakmur.
“Setelah sidang ditunda, dan pada saat kami keluar ternyata tergugat 1 dan tergugat 3 ada dihalaman parkir. Agar kita sama-sama menghormati dan mematuhi hukum oleh karenanya kita harus taat hukum dan tidak ada yang kebal hukum, tanpa terkecuali siapa dia dan dari kalangan apa dia”, jelasnya mengakhiri.(Red/Repi)
More Stories
BKPSDM Bengkulu Tengah Siap Menerima Laporan Terkait PPPK Yang Lolos Namun Bermasalah
Pihak BKPSDM Bengkulu Tengah menyampaikan jika memang ada laporan yang menyangkut kelulusan PPPK, Pihak Dinas BKPSDM siap menerima dan ketika ada temuan pihaknya siap menindak lanjuti serta memberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Massa Perwakilan Masyarakat Dari 5 Kecamatan, Datangi DPRD Benteng Sampaikan Aspirasi Terkait Permasalahan PT. RAA
Senin (25/8/2025) masyarakat yang mewakili dari empat Kecamatan yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah dan satu Kecamatan dari Kabupaten Bengkulu Utara mendatangi gedung DPRD Bengkulu Tengah.
SMSI Bengkulu Tengah Sangat Menyayangkan Sikap Dari Polres dan Kejari Benteng
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu Tengah amat sangat menyayangkan sikap dari institusi penegak hukum dalam hal ini Polres dan Kejari Kabupaten Bengkulu Tengah yang tak melibatkan seluruh wartawan lokal saat menggelar konferensi pers.
Desa Sido Urip Gelar Pembagian Hadiah 17 Agustus-an
Kabar Desa_ Desa Sido Urip Kecamatan Kota Argamakmur, Bengkulu Utara menggelar pembagian hadiah lomba 17 Agustus-an di lapangan bola kaki setempat pada Senin (18/8/2025) malam.
Dua Mantan unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Jum’at (15/8/2025), mantan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang akhirnya resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang disebabkan karena terlibat kasus korupsi di DPRD Kepahiang tahun anggaran 2021 – 2023.
Bentuk Kepedulian Polri, Polres Bengkulu Utara Menggelar Kegiatan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Kamis (14/08/2025), Polres Bengkulu Utara menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah di halaman depan Mako Polres Bengkulu Utara. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, S.I.K., dan dihadiri oleh personel Polres serta masyarakat sekitar.
Average Rating