Dalam Dua Pekan Polres Bengkulu Utara Bekuk 6 Pecandu Barang Haram
BundaranNews.com_ Kurun waktu dua pekan, ResNarkoba Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, berhasil membekuk 6 pecandu Barang Haram, Rabu (12/10/2022).
Para tersangka, JH, ATG, RH, MR, DS dan MD, merupakan warga Kota Arga Makmur. Kesemuanya ditangkap di empat lokasi berbeda.
Dari tangan para pecandu barang haram ini petugas berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 0, 72 gram serta alat hisap jenis bong.
“Dalam kurun waktu dua pekan. Kami akan kembangkan lagi,” kata Waka Polres Bengkulu Utara, Kompol Chusnul Qomar, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Yunan Saputra.
Keenam tersangka yang saat ini mendekam diruang tahanan, terancam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman minimal 4 Tahun penjara.
Kontributor; Ismail Yugo
Editor; Redaksi
More Stories
‘Arie Septia Adinata’ mengapresiasi Pengerjaan Pembangunan Jalan Hotmix di Kota Arga Makmur
Wabup ‘Arie Septia Adinata’ mengapresiasi Pengerjaan Pembangunan Jalan Hotmix di Kota Arga Makmur
Fraksi-fraksi di DPRD BU Sampaikan Pandangan Umum Dan Menyetujui Nota Pengantar Raperda
Fraksi-fraksi di DPRD BU Sampaikan Pandangan Umum Dan Menyetujui Nota Pengantar Raperda
Rapat Paripurna DPRD Kab. BU Dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Rapat Paripurna DPRD Kab. BU Dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Dalam Rangka Memenuhi Kebutuhan Air Bersih Bagi Desa, DPUPR Kab. BU Sukses Bangun Fisik SPAM di Desa Wono Harjo
Dalam Rangka Memenuhi Kebutuhan Air Bersih Bagi Desa, DPUPR Kab. BU Sukses Bangun Fisik SPAM di Desa Wono Harjo
Press Rilis, Kemenangan ASA Di Pilkada BU di Angka 94 Persen
Pres Rilis, Kemenangan ASA Di Pilkada BU di Angka 94 Persen
Peternak Harus Tahu Apa Beda VAKSIN, OBAT DAN FEED SUPLEMENT / FEED ADDITIVE Pada Ternak
Peternak Harus Tahu Apa Beda VAKSIN, OBAT DAN FEED SUPLEMENT / FEED ADDITIVE Pada Ternak
Average Rating