
Aksi Bangun Pilar, Organisasi Masyarakat Kab. Lebong Klaim Secara Sepihak Wilayah Bengkulu Utara
BundaranNews.com_ Sejumlah wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, dicaplok Organisasi Masyarakat Kabupaten Lebong. Klaim secara sepihak ini ditunjukan dengan aksi membangun pilar sebagai tanda batas wilayah , Rabu (7/11/2022).
Dibantau sejumlah oknum warga, puluhan anggota Ormas membangun tanda batas wilayah tepat di Kilometer 3 Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya.
“Kami membangun pilar seperti tugu, ini adalah batas wilayah sesuai dengan Undang-undang No 39 Tahun 2003,” kata Dedi Mulyadi, ketua Ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat.

Dedi mengatakan, dana pembangunan Tugu ini berasal dari swadaya oknum masyarakat. Pihaknya mengklaim tindakan yang dilakukan merupakan langkah untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat.
Terpisah, Kepala Desa Rena Jaya menjelaskan, adanya aksi pembangun pilar tugu secara sepihak oleh Ormas asal Lebong tidak mempengaruhi kondusifitas masyarakat yang dirinya pimpin.

Dirinya menjamin, masyarakat Desa Renah Jaya dengan Luas 3.811,22 hektar dan dihuni 800 Kepala Keluarga ini tetap aman.”Aman dan damai. Tidak ada warga kami yang bergejolak. Yang melakukan aksi bukan warga kami. Aktifitas layanan publik kami tidak terganggu,” jelas Kades.
Secara administratif, Desa Rena Jaya merupakan salah satu Desa di Kecamatan Giri Mulya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Lebong.
Hal ini selaras dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2015 yang didalamnya memutuskan, wilayah Kecamatan Padang Bano diserahkan ke Pemkab Bengkulu Utara.
Terpisah, dikonfirmasi terkait aksi Ormas Kabupaten Lebong, Asisten I Pemkab Bengkulu Utara, Dullah menegaskan, batas wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan Lebong tetap merujuk pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2015.
“Jika ada pihak lain yang membuat gapura atau tapal batas dan menabrak Permendagri berarti tidak sah secara hukum. Di sana kehidupan normal, aman dan kondusif,” kata Dullah melalui seluler.
Kontributor; Ismail Yugo
More Stories
Peta Jalan Transisi Energi Indonesia dinilai Belum Menjawab Persoalan Krisis Iklim
Peta jalan transisi energi yang telah disusun dan dijalankan oleh pemerintah Indonesia dinilai belum mampu menjawab persoalan krisis iklim. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertema “Krisis Iklim VS Peta Jalan Transisi Energi” yang digelar Kanopi Hijau Indonesia pada 27 Mei 2025.
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Pemdes Talang Curup Gelar Kegiatan Titik-nol Pembangunan Awning
Kabar Desa_ Pemerintah desa Talang Curup Kecamatan Karang Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan pra-pelaksanaan dan penentuan titik nol kegiatan fisik tahun anggaran 2025.
Pemdes Banyumas Baru Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kabar Desa_ Pemerintah desa Banyumas Baru Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Rabu(21/05/2025).
Keterlibatan PPK Dalam Dugaan Kecurangan Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Jalan
Pihak Ormas BIDIK Bengkulu melalui teamnya kembali menemui Jumadi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Jumadi mengatakan bahwa terkait mekanisme pengerjaan seperti jenis material dan ketebalan tambal sulam tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan yang diperintahkan oleh pak Komar selaku PPK pemeliharaan rutin jalan.
Ketua DPD APPI Bengkulu Utara: Jangan Seret Organisasi Lain dalam Konflik Pribadi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPD APPI) Kabupaten Bengkulu Utara angkat bicara terkait dinamika internal yang belakangan terjadi dalam organisasi Persatuan Media Online (PMO). Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal PMO dan tidak semestinya melibatkan organisasi lain.
Average Rating