
Angkutan Batu Bara Harus Bikin Jalan Khusus
BundaranNews.com_ Dampak langsung akibat aktivitas Perusahaan Batubara di Bengkulu Utara sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 kian dirasakan. Hal tersebut makin dirasakan dengan hadirnya Aktifitas Pertambangan di Ibukota Kabupaten Bengkulu Utara.
Untuk diketahui, PT. Putra Maga Nanditama melakukan Aktifitas Penambangan Batu Bara di wilayah Ibu Kota Kabupaten Bengkulu Utara, yaitu di Desa Gunung Selan, Kecamatan Kota Argamakmur.
Dampak Positif dengan hadirnya Investasi Tambang di Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara tidak begitu dirasakan oleh masyarakat Bengkulu Utara pada umumnya. Yang sangat durasakan oleh masyarakat pada umumnya justru dampak negatif. Musibah banjir di wilayah hilir site lokasi Tambang dan rusaknya infrastruktur jalan menuju ke Kota Bengkulu merupakan contoh dampak negatif akibat aktifitas pertambangan di Kota Argamakmur.
Jawahir SH selaku Tokoh Masyarakat di Bengkulu Utara mengatakan, “Sebaiknya Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu (eksekutif dan legislatif) secara bersama merumuskan kebijakan daerah untuk menanggulangi Permasalahan Rusaknya infrastruktur jalan negara ini.”
“Berapa banyak kerugian Negara yang harus timbul jikalau negara yang dibebankan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak akibat angkutan batu bara yang melintasi jalan negara tersebut. Dan juga apakah seimbang dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat oleh Daerah setiap tahunnya dengan adanya aktivitas pertambangan tersebut” sambung Wan Jawa panggilan akrab Jawahir, SH yang juga merupakan Advokat yang sudah mumpuni sepak terjangnya.
“Yang jelas Pemerintah Daerah harus merumuskan Peraturan Daerah yang mengintruksikan kepada setiap investor Tambang untuk membuat Jalan Sendiri untuk Angkutan hasil galian tambang mereka, boleh melintasi jalan negara, namun tidak boleh lebih dari 1 KM (satu kilo meter), Peraturan Daerah loh, jangan sekedar Surat Edaran saja“, tutup Wan Jawahir.(Bayu Setiawan)
More Stories
APPI Bengkulu Utara Dampingi Warga Tanjung Sari Gelar Aksi Damai di Inspektorat dan Kejaksaan Negeri
Puluhan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar aksi damai di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Selasa (3/6/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa. Warga didampingi oleh Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Bengkulu Utara.
Peta Jalan Transisi Energi Indonesia dinilai Belum Menjawab Persoalan Krisis Iklim
Peta jalan transisi energi yang telah disusun dan dijalankan oleh pemerintah Indonesia dinilai belum mampu menjawab persoalan krisis iklim. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertema “Krisis Iklim VS Peta Jalan Transisi Energi” yang digelar Kanopi Hijau Indonesia pada 27 Mei 2025.
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Pemdes Talang Curup Gelar Kegiatan Titik-nol Pembangunan Awning
Kabar Desa_ Pemerintah desa Talang Curup Kecamatan Karang Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan pra-pelaksanaan dan penentuan titik nol kegiatan fisik tahun anggaran 2025.
Pemdes Banyumas Baru Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kabar Desa_ Pemerintah desa Banyumas Baru Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Rabu(21/05/2025).
Keterlibatan PPK Dalam Dugaan Kecurangan Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Jalan
Pihak Ormas BIDIK Bengkulu melalui teamnya kembali menemui Jumadi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Jumadi mengatakan bahwa terkait mekanisme pengerjaan seperti jenis material dan ketebalan tambal sulam tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan yang diperintahkan oleh pak Komar selaku PPK pemeliharaan rutin jalan.
Average Rating