
Rapat Kerja DPRD Kab. BU Bersama Eksekutif Terkait Pembahasan Raperda LP2B Ditunda
BundaranNews.com_ Setalah usainya pembahasan rapat paripurna terkait agenda jawaban dari pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) pada (01/4/2023) yang lalu.

DPRD Kab. Bengkulu Utara bersama eksekutif kembali melaksanakan Rapat Kerja di gedung rapat paripurna lantai II, dengan dipimpin oleh Waka I Juhaili, S.Ip dan didampingi Waka II Herliyanto,S.Ip serta diikuti juga oleh para anggota Dewan lainya, Sekwan, Kabag persidangan, staf sekretariat Dewan, Sekda, Asisten 1,2 dan 3, Kepala Bapeda, Kemenkumham provinsi Bengkulu, Dinas TPHP, PUPR, Dinas Perikanan, Dinas ketahanan pangan, Kabag Hukum, SDA maupun undangan lainnya. Rapat digelar mulai sekitar pukul 10:27 Wib, Kamis siang hingga malam (6/4/2023).

Waka I Juhaili, S.Ip beserta Waka II Herliyanto, S. Ip menyampaikan, bahwa pihak DPRD Kab. BU mulai dari siang hingga malam melakukan rapat kerja pembahasan bersama eksekutif terkait rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Rapat tersebut adalah bentuk kesungguhan pihak legislatif untuk mendalami rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan(LP2B) yang diajukan oleh pihak eksekutif.
“Dalam rapat kerja ini melibatkan berbagai pihak termasuk dari Kemenkumham provinsi Bengkulu guna memastikan apakah raperda yang bakal di jadikan perda tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang lainnya, maka dari itu di bahas dari pasal per-pasal demi mengharmonisasikan peraturan itu sendiri, hingga secara regulasi dalam proses pembahasan ini sudah mengikuti tahapan maupun regulasi yang ada. Dikarenakan para fraksi-fraksi belum lengkap dan hanya 3 fraksi yang hadir, rapat akhirnya ditunda untuk sementara pada pukul 22:15 Wib sampai waktu yang belum dapat ditentukan dan menunggu hingga fraksi-fraksi bisa lengkap”, terang dari beberapa unsur pimpinan DPRD Kab.BU.(Red/Adv)
More Stories
BKPSDM Bengkulu Tengah Siap Menerima Laporan Terkait PPPK Yang Lolos Namun Bermasalah
Pihak BKPSDM Bengkulu Tengah menyampaikan jika memang ada laporan yang menyangkut kelulusan PPPK, Pihak Dinas BKPSDM siap menerima dan ketika ada temuan pihaknya siap menindak lanjuti serta memberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Massa Perwakilan Masyarakat Dari 5 Kecamatan, Datangi DPRD Benteng Sampaikan Aspirasi Terkait Permasalahan PT. RAA
Senin (25/8/2025) masyarakat yang mewakili dari empat Kecamatan yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah dan satu Kecamatan dari Kabupaten Bengkulu Utara mendatangi gedung DPRD Bengkulu Tengah.
SMSI Bengkulu Tengah Sangat Menyayangkan Sikap Dari Polres dan Kejari Benteng
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu Tengah amat sangat menyayangkan sikap dari institusi penegak hukum dalam hal ini Polres dan Kejari Kabupaten Bengkulu Tengah yang tak melibatkan seluruh wartawan lokal saat menggelar konferensi pers.
Desa Sido Urip Gelar Pembagian Hadiah 17 Agustus-an
Kabar Desa_ Desa Sido Urip Kecamatan Kota Argamakmur, Bengkulu Utara menggelar pembagian hadiah lomba 17 Agustus-an di lapangan bola kaki setempat pada Senin (18/8/2025) malam.
Dua Mantan unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Jum’at (15/8/2025), mantan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang akhirnya resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang disebabkan karena terlibat kasus korupsi di DPRD Kepahiang tahun anggaran 2021 – 2023.
Bentuk Kepedulian Polri, Polres Bengkulu Utara Menggelar Kegiatan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Kamis (14/08/2025), Polres Bengkulu Utara menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah di halaman depan Mako Polres Bengkulu Utara. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, S.I.K., dan dihadiri oleh personel Polres serta masyarakat sekitar.