Rapat Paripurna DPRD BU Terkait Mendengarkan Kata Akhir Fraksi Terhadap Raperda APBD-P Tahun 2023

Read Time:1 Minute, 27 Second

BundaranNews.com_ Rapat Paripurna DPRD kabupaten Bengkulu Utara terkait Raperda APBD perubahan Tahun 2023. Rapat dihadiri oleh DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, serta OPD terkait, di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rabu(20/9/2023).

Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian yang menghadiri rapat paripurna tersebut menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada ibu Ketua DPRD BU dan para wakil ketua serta juga seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah kenyataan ini terbukti dengan persetujuan raperda perubahan APBD tahun 2023 ini pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dan kolaborasi bersama antara eksekutif dan legislatif.

Tindak lanjut dari persetujuan bersama ini maka rancangan Peraturan daerah tentang perubahan APBD ini akan segera disampaikan kepada Gubernur untuk mendapatkan verifikasi dan evaluasi evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis aspek material dan aspek legalitas,” ujarnya

Berdasarkan penyampaian kata akhir dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dari 7 fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara 7 fraksi tersebut menyetujui Raperda APBD perubahan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 dan telah di tanda tangani oleh Bupati Bengkulu Utara dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, bahwa Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara tentunya bersama dengan dewan perwakilan rakyat daerah berkomitmen untuk menggunakan anggaran dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Adanya persetujuan bersama ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang Prioritas pembangunan tentunya yang kita harapkan adalah hasil yang terbaik dan akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Bengkulu Utara. Penegasan saya kepada semua dan tetap mengikuti aturan yang ada, menggunakan pola kejar tayang di akhir tahun tentunya menjadi kredibilitas yang tidak baik untuk pemerintah daerah dan tidak menutup kemungkinan juga akan mendapatkan finalti”, terang Bupati BU.(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Paripurna DPRD BU Dengan Agenda Mendengarkan Jawaban Ekskutif Atas Pandangan Fraksi-fraksi
Next post Acara Entry meeting BPK Turut Dihadiri Oleh Ketua DPRD Kab. Bengkulu Utara