DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
BundaranNews.com_ Senin(4/3/2024), DPRD Kab. Bengkulu Utara menggelar rapat internal dengan agenda yakni penyampaian nota pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait tentang Bantuan Hukum masyarakat miskin.
Rapat paripurna ini dilaksanakan diruang rapat paripurna lantai 2, dengan dipimpin oleh Waka I DPRD BU Juhaili, S.IP didampingi Waka II Herliyanto, S.IP dan dihadiri Sekwan beserta bagian persidangan serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Dalam rapat internal tersebut, penyerahan laporan dari team Bapemperda ke pimpinan Dewan dibacakan oleh Agus Riyadi, M.Si. “ Berdasarkan Laporan dari team Bapemperda DPRD Kab. Bengkulu Utara, diketahui bahwasannya tahapan pembahasan Raperda tentang Bantuan Hukum masyarakat miskin ini telah melalui tahapan dan prosedur yang ada”, ucap Agus.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tersebut sangat perlu dijadikan Perda. ” Raperda ini ini sangat perlu dijadikan Perda dikarena masih tingginya masyarakat yang kurang mampu alias miskin yang memerlukan perhatian atau pertolongan terkait bantuan hukum dari pemerintah daerah. Payung hukumnya harus dibentuk melalui Perda didalam APBD yang nantinya dijadikan dasar acuan kerja untuk membantu warga miskin terkait Bantuan Hukum dimasa yang akan datang,”, terang Agus Riyadi, M. Si.(Red)
More Stories
Sambangi Warga Desa, Calon Bupati Bengkulu Utara Lakukan Kampanye Santun
Padang Jaya_ Sambangi Warga Desa, Calon Bupati Bengkulu Utara Lakukan Kampanye Santun
Siap Kolaborasi Cetak Ribuan Pengusaha Muda, HIPMI Jalin Mou Dengan Universitas Dehasen
Siap Kolaborasi Cetak Ribuan Pengusaha Muda, HIPMI Jalin Mou Dengan Universitas Dehasen.
HIPMI Harapkan Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Libatkan Pengusaha Lokal
HIPMI Harapkan Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Libatkan Pengusaha Lokal
Advokat Kondang Nedi Akil Ajak Masyarakat Dukung Meriani, S.H Di Pilgub 2024
Advokat Kondang Nedi Akil Ajak Masyarakat Dukung Meriani, S.H Di Pilgub 2024
Dugaan Korupsi DD TA 2023, Kades dan Sekdes Talang Renah Ditetapkan Sebagai Tersangka Serta Ditahan
Dugaan Korupsi DD TA 2023, Kades dan Sekdes Talang Renah Ditetapkan Sebagai Tersangka Serta Ditahan.
Tiga Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Utara Resmi Dilantik
Tiga Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Utara Resmi Dilantik