Ormas BIDIK Laporkan Desa Lubuk Gedang Ke Kejari Bengkulu Utara

Read Time:56 Second

BundaranNews.com_ Dewan Perwakilan Daerah Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu melaporkan desa Lubuk Gedang Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara perihal dugaan adanya kecurangan dalam penyaluran anggaran dana desa di tahun 2023.

Laporan ini disampaikan oleh pihak Ormas BIDIK Bengkulu ke Kejaksaan Negeri Kab. Bengkulu Utara pada Senin(1/7/2024). Sebelumnya pihak Ormas BIDIK telah mengirimkan surat klarifikasi terkait dugaan tersebut kepada Kepala desa Lubuk Gedang.

“Pihak Kami telah mengirimkan surat klarifikasi terkait adanya beberapa item yang menjadi dugaan Korupsi pada anggaran DD Lubuk Gedang di tahun 2023, pada tiga bulan yang lalu. Namun sampai hari ini belum ada jawaban”, ucap Ketua Ormas BIDIK Bengkulu Zamhori Haryanto saat dikonfirmasi oleh awak media ini terkait adanya laporan tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media ini, Ketua DPD Ormas BIDIK Bengkulu ini pun menyampaikan beberapa item yang menjadi dugaan.

“Ada beberapa item yang menjadi dugaan korupsi pada anggaran dana desa Lubuk Gedang tahun 2023, diantaranya, pembangunan Rabab beton, lapangan voli dan sumur bor. Pihak kami telah sepakat untuk melapor dugaan-dugaan penyerapan anggaran yang tidak sesuai dengan realisasinya ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara”, Ungkap Ketua Ormas BIDIK Bengkulu ke awak media.(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Ormas BIDIK Bengkulu Laporkan Salah Satu Desa di Kecamatan Pondok Kelapa Kab. Bengkulu Tengah
Next post Partai PDI-P Rekomendasikan ‘Sumarno’ Sebagai Wakil Dari ‘Arie Septia Adinata’ di Pilkada Bengkulu Utara 2024