
Mantan Pacar Disetubuhi Hingga Hamil, Seorang Remaja Di BU Ditangkap Polisi
BundaranNews.com_ Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu berhasil menangkap pria berinisial AS (20) warga Kabupaten Bengkulu Utara, atas tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur pada Sabtu (16/10/2021).
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto S. IK, MH hari ini (22/10/21( menjelaskan, karena tersangka AS tidak mau bertanggung jawab, maka tersangka dilaporkan dan dilakukan penangkapan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
”Pelaku saat ini sudah di tangkap dan di tahan di Polres Bengkulu utara tanpa perlawanan dengan surat perintah penahanan nomor: Sp. Han/79/X/Res 1.24/2021/Reskrim,” terang Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto S. IK, MH dalam keterangan tertulis kepada awak media.
Sebelumnya di rumah tersangka AS yang beralamat di Desa Sumber Agung, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, AS melakukan persetubuhan yang pertama kali kepada korban WS (18) hingga berlanjut di bulan Januari 2021 lalu dan terakhir di akhir bulan April 2021.
”Perbuatan persetubuhan tersebut terjadi karena bujukan pelaku yang awalnya hanya mengajak korban untuk ketemuan lalu korban diajak bersetubuh dengan mengatakan tenang aja, gak bakal hamil”, tambahnya
Hingga akhirnya pada bulan Mei 2021 korban tidak menstruasi lagi dan bibi korban bertanya dengan korban karena adanya perubahan fisik korban dan korban mengakuinya.
Pasal yang disangkakan kepada tersangka Pasal 81 Ayat (2) Sub Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI NO. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI NO. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dengan Ancaman Minimal 5 Tahun Penjara Dan Maksimal 15 Tahun Penjara.(Redaksi)
More Stories
Diduga Pemasangan Kawat Optik Oleh PT. LJN Belum Memiliki Izin
Pemasangan Kawat Optik diwilayah Bengkulu Utara oleh PT. LJN (Lintas Jaringan Nusantara) diduga belum memiliki ataupun mengajukan permohonan perizinan.
APPI Bengkulu Utara Dampingi Warga Tanjung Sari Gelar Aksi Damai di Inspektorat dan Kejaksaan Negeri
Puluhan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar aksi damai di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Selasa (3/6/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa. Warga didampingi oleh Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Bengkulu Utara.
Pemdes Talang Curup Gelar Kegiatan Titik-nol Pembangunan Awning
Kabar Desa_ Pemerintah desa Talang Curup Kecamatan Karang Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan pra-pelaksanaan dan penentuan titik nol kegiatan fisik tahun anggaran 2025.
Pemdes Banyumas Baru Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kabar Desa_ Pemerintah desa Banyumas Baru Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Rabu(21/05/2025).
Ketua DPD APPI Bengkulu Utara: Jangan Seret Organisasi Lain dalam Konflik Pribadi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPD APPI) Kabupaten Bengkulu Utara angkat bicara terkait dinamika internal yang belakangan terjadi dalam organisasi Persatuan Media Online (PMO). Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal PMO dan tidak semestinya melibatkan organisasi lain.
Ormas BIDIK Bengkulu Soroti Kegiatan Lintas Desa Yang Dilaksanakan Oleh Ds. Kota Lekat Hilir
Kabar Desa_ Kesalahan prosedur dalam ketahanan pangan desa bisa terjadi pada berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Perihal ini lah yang diduga terjadi di Kegiatan ketahanan pangan milik Desa Kota Lekat Hilir Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, dimana kegiatan ketahanan pangan desa tersebut yang dibiayai Dana Desa dan untuk desa itu sendiri namun justru dilaksanakan di Desa lain.
Average Rating