Fraksi-fraksi di DPRD BU Sampaikan Pandangan Umum Dan Menyetujui Nota Pengantar Raperda

Read Time:1 Minute, 28 Second

BundaranNews.com_ Selasa(3/12/2024). Dengan agenda mendengarkan pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah, DPRD Kab. Bengkulu Utara gelar rapat paripurna. Rapat berlangsung diruang sidang utama kantor Sekretariat DPRD setempat.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD yakni Parmin, S. Ip dengan didampingi Icram Nurhidayah, ST selaku Waka I dan Waka II Herliyanto, S. Ip. Turut hadir dalam rapat beberapa pejabat, diantaranya Dandim 0423 BU, Kapolres BU, SEKDA BU dan segenap Kepala OPD Bengkulu Utara.

Ada enam Fraksi yang terdapat di DPRD Bengkulu Utara ikut menyetujui dengan Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan ketiga atas PerDa Nomor 14 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang telah disampaikan langsung oleh Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata, SE., M.AP.

Salah satunya dari fraksi Gerindra yang menyampaikan bahwa berdasarkan Perpres 8 tahun 2021, badan riset inovasi daerah yang selanjutnya disebut juga BAPPERINDA adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan penelitian pengembangan pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah.

“Adapun tujuan dari pembentukan BAPPERINDA merupakan penyederhanaan dalam birokrasi, jabatan-jabatan struktur terpangkas dan terisi dengan jabatan fungsional, karena semakin banyak jabatan fungsional maka kinerja organisasi akan semakin baik dan ini berarti akan semakin banyak jabatan fungsional di aparatur negara”, terang anggota dari Fraksi Gerinda.

Salah satu anggota DPRD BU dari fraksi Gerindra Joko Witoyo menambahkan, bahwa para pengemban jabatan akan menjalankan riset dan mengikuti jabatan fungsional sebagaimana jabatan yang diembannya.

“Struktur dalam BAPPERINDA jauh lebih sederhana dibandingkan dengan Nomenklatur yang lama, disini para pengemban jabatan akan menjalankan riset dan mengikuti jabatan fungsional sebagaimana jabatan yang diembannya. berdasarkan nota pengantar dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara mengenai Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini, pada intinya Fraksi Gerindra mendukung apa yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah.” jelasnya.(Red/Adv)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Rapat Paripurna DPRD Kab. BU Dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Next post ‘Arie Septia Adinata’ mengapresiasi Pengerjaan Pembangunan Jalan Hotmix di Kota Arga Makmur