
Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan Atau Calo Penerimaan Polri Di Amankan
BundaranNews.com_ Direktorat Reserse Kriminal Umum(Ditreskrimum) Polda Bengkulu menangkap satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan atau calo penerimaan Polri.
Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, Kamis 11/11/2021 mengungkapkan. Tersangka calo menjanjikan meluluskan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang.
Perbuatan tersangka terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari Hayan Sori yang menjadi korban dan mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
“Tersangka SU sudah kita amankan di Polda Bengkulu atas kasus penipuan penerimaan anggota Polri dan perbuatan itu tidak dibenarkan, karena penerimaan Polri tidak dipungut biaya” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif.
Teddy Suhendyawan Syarif menjelaskan, dugaan penipuan itu terjadi pada 2020 lalu. Tersangka menjanjikan akan meluluskan anak korban saat tes anggota Polri.
Korban yang termakan bujuk rayu tersangka akhirnya percaya dan menyetorkan uang Rp200 juta. Namun anak korban hingga saat ini belum diterima menjadi anggota Polri.
“Sudah kita proses, untuk tersangka kita kenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHPidana”, Jelas Teddy Suhendyawan Syarif.(Humas Polda Bengkulu)
More Stories
BKPSDM Bengkulu Tengah Siap Menerima Laporan Terkait PPPK Yang Lolos Namun Bermasalah
Pihak BKPSDM Bengkulu Tengah menyampaikan jika memang ada laporan yang menyangkut kelulusan PPPK, Pihak Dinas BKPSDM siap menerima dan ketika ada temuan pihaknya siap menindak lanjuti serta memberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 2 Personel Brimob di Nabire, Satgas Ops Damai Cartenz Peragakan 21 Adegan
Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Nabire melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap dua personel Brimob Yon C Nabire, yaitu Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki.
Massa Perwakilan Masyarakat Dari 5 Kecamatan, Datangi DPRD Benteng Sampaikan Aspirasi Terkait Permasalahan PT. RAA
Senin (25/8/2025) masyarakat yang mewakili dari empat Kecamatan yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah dan satu Kecamatan dari Kabupaten Bengkulu Utara mendatangi gedung DPRD Bengkulu Tengah.
Dari Penangkapan Pemain di Jogja, Siber Bareskrim Polri Ringkus Pengelola dan Operator Jaringan Website Judi Online Internasional
Jakarta, 25 Agustus 2025,
Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar judi online internasional yang selama ini beroperasi melalui sejumlah website populer. Tiga orang tersangka berinisial AF, BI, dan MR ditangkap pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Jakarta Utara.
SMSI Bengkulu Tengah Sangat Menyayangkan Sikap Dari Polres dan Kejari Benteng
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu Tengah amat sangat menyayangkan sikap dari institusi penegak hukum dalam hal ini Polres dan Kejari Kabupaten Bengkulu Tengah yang tak melibatkan seluruh wartawan lokal saat menggelar konferensi pers.
Dua Mantan unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Jum’at (15/8/2025), mantan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang akhirnya resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang disebabkan karena terlibat kasus korupsi di DPRD Kepahiang tahun anggaran 2021 – 2023.
Average Rating