
Di Konfirmasi, Oknum Perangkat Desa Gunung Payung, Arogan Terhadap Jurnalis
BundaranNews.com_ Sikap Arogansi dan terkesan bergaya Preman sampai mengancam dan berupaya menghalangi tugas Awak Media tidak sepantasnya di Lontarkan oleh seorang Kepala Desa terhadap Pekerja Pers Indonesia yang dalam tugas kejurnalistikannya di Payungi UU Pers No.40 Tahun 1999. Dan di pertegas dengan pasal 18 mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik akan diancam pidana maksimal dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.
Insiden Pengancaman tersebut di alami Rekan wartawan dari Media online media lensajurnalis.com pada selasa (23/11/2021) Di Desa Gunung Payung Kecamatan Pinang Raya kabupaten Bengkulu Utara.
Diceritakan Wawan, berawal saat awak media lensajurnalis.com bertemu dengan kades Gunung Payung Kecamatan Pinang Raya untuk melakukan konfirmasi. Pada saat hendak dikonfirmasi, kades Gunung Payung memanggil perangkat desanya, bahkan tanda pengenal awak media sudah diperlihatkan dan difoto dengan pihak desa begitu pun awak media di foto oleh kades Gunung Payung.
“Kami sudah memperlihatkan identitas kami, bahkan id.card kami juga difoto, dan kami juga difoto oleh pak kades. Kami juga mengatakan kalo memang tidak percaya kami dari jurnalis silahkan lihat di BoX redaksi media kami. Pada saat saya mengatakan kamikan cuma bertanya pak, tapikan tidak usah mengegas pak. Malah kami dibentak,” ujar Wawan.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa oknum perangkat desa Gunung Payung tersebut mengatakan awak media itu siapa.
“Kami ini capek ngurus desa ini, bukannyo kami enak-enak Bae. Kau datang-datang cak ke Iyo nian. Kamu tau dak duit seribu kami keluarkan pake nota. Bukan Basing kami makan duit negara ini,” ungkap Wawan seraya menirukan oknum perangkat desa tersebut.
Camat Pinang Raya, M. Irfan, S.Sos saat dikonfirmasi melalui via telpon terkait hal tersebut, dirinya bakal terlebih dahulu bertanya mengenai hal tersebut bahkan hal tersebut jangan dinaikkan terlebih dahulu.
“Nanti saya tanyakan dulu ya. Tak usah naikkan dulu. Kacau nanti. Saya masih di Arga Makmur. Saya tanyakan dulu ya,” singkat Camat.
Hingga berita ini diterbitkan, kades Gunung Payung dikonfirmasi melalui via telpon tidak aktif bahkan melalui via WhatsApp tidak dibalas. (Redaksi)
More Stories
APPI Bengkulu Utara Dampingi Warga Tanjung Sari Gelar Aksi Damai di Inspektorat dan Kejaksaan Negeri
Puluhan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar aksi damai di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Selasa (3/6/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa. Warga didampingi oleh Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Bengkulu Utara.
Pemdes Talang Curup Gelar Kegiatan Titik-nol Pembangunan Awning
Kabar Desa_ Pemerintah desa Talang Curup Kecamatan Karang Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan pra-pelaksanaan dan penentuan titik nol kegiatan fisik tahun anggaran 2025.
Pemdes Banyumas Baru Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kabar Desa_ Pemerintah desa Banyumas Baru Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Rabu(21/05/2025).
Ketua DPD APPI Bengkulu Utara: Jangan Seret Organisasi Lain dalam Konflik Pribadi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPD APPI) Kabupaten Bengkulu Utara angkat bicara terkait dinamika internal yang belakangan terjadi dalam organisasi Persatuan Media Online (PMO). Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal PMO dan tidak semestinya melibatkan organisasi lain.
Ormas BIDIK Bengkulu Soroti Kegiatan Lintas Desa Yang Dilaksanakan Oleh Ds. Kota Lekat Hilir
Kabar Desa_ Kesalahan prosedur dalam ketahanan pangan desa bisa terjadi pada berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Perihal ini lah yang diduga terjadi di Kegiatan ketahanan pangan milik Desa Kota Lekat Hilir Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, dimana kegiatan ketahanan pangan desa tersebut yang dibiayai Dana Desa dan untuk desa itu sendiri namun justru dilaksanakan di Desa lain.
Pemdes Magelang Telah Salurkan BLT-DD TA 2025 Untuk Bulan Januari Hingga Mei
Kabar Desa_ Pemerintah Desa Magelang Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara gelar kegiatan penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2025 untuk bulan Januari, Februari, Maret, April dan Mei. Jum’at (16/5/2025)
Average Rating