Bengkulu Tengah, Info Sekolah & Pendidikan  

Menolak Diklarifikasi, Kepsek SMPN 26 Bengkulu Tengah Diduga Korupsi Anggaran Dana BOS Tahun 2025

Beberapa sanksi administrasi yang bisa diterima diantara, Penghentian Penyaluran Dana dan Pencopotan Jabatan jika terbukti ada indikasi penyelewengan yang merugikan negara dan kepala sekolah tetap tidak kooperatif, pihak Dinas Pendidikan dapat mengambil tindakan tegas berupa penonaktifan atau pencopotan dari jabatan.

Exit mobile version