Pengelolaan Dana Desa Suka Sari Kecamatan Kabawetan, Kepahiang mencuat ke publik. Dari informasi yang terhimpun oleh awak media, diduga anggaran di tahun 2022-2025 tak dikelola secara bersih dan transparan serta berpotensi menjadi ajang korupsi dan diduga menjadi ladang keuntungan pribadi oknum tertentu.
Pekerjaan Pembangunan WC di Desa Lubuk Penyamun Anggaran Dana DAK 2025, Menuai Sorotan Publik dan Diduga Jadi Ajang Korupsi
Proyek pembangunan WC tahun 2025 di desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang yang berjumlah 25 unit dengan menelan biaya berkisar sebesar Rp. 267 juta dan bersumber dari DAK 2025 diduga kurang transparan dan kurangnya pengawasan dari pihak terkait hingga kuat dugaan terjadi korupsi.
