Proyek rekonstruksi pelapis tebing jalan Sidodadi kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang yang bersumber dari APBN hibah rehabilitasi dan rekonstruksi tahun anggaran 2024-2025 dan dianggarkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepahiang dengan pagu anggaran senilai Rp.18.152.091.090.00 diduga terindikasi mark-up dan tidak sesuai dengan spesifikasi.
Pekerjaan Pembangunan WC di Desa Lubuk Penyamun Anggaran Dana DAK 2025, Menuai Sorotan Publik dan Diduga Jadi Ajang Korupsi
Proyek pembangunan WC tahun 2025 di desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang yang berjumlah 25 unit dengan menelan biaya berkisar sebesar Rp. 267 juta dan bersumber dari DAK 2025 diduga kurang transparan dan kurangnya pengawasan dari pihak terkait hingga kuat dugaan terjadi korupsi.

