0 0

Mobnas Dipakai Suami Terparkir Di Panti Pijat, Isteri Terkena Imbas

Read Time:1 Minute, 11 Second

Bengkulu Utara – Terkait viralnya pemberitaan di media online soal mobil dinas milik pemerintah daerah Bengkulu Utara dengan Nopol BD 1168 DY yang terparkir disalah satu halaman panti Pijat di Kota Bengkulu beberapa hari lalu, oleh oknum yang mengaku sebagai kabid Tata Ruang tersebut, berimbas kepada isterinya yang merupakan salah satu Kabid di BPKAD Bengkulu Utara.

Pasalnya, isteri dari oknum tersebut telah diperiksa oleh pihak Inspektorat Bengkulu Utara dan mendapatkan sanksi dari atasannya.

Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Setyo Budi Raharjo dikonfirmasi awak media ini, mengungkapkan bahwa mengenai hal tersebut pihaknya, belum menerima laporan hasil pemeriksaan dari pihak Inspektorat.

“Kita belum menerima LHP dari pihak Inspektorat. Untuk sanksinya tergantung dari LHP pihak Inspektorat, apakah itu ringan,sedang atau berat. Kalo sudah ada LHP masuk ke pihak kita, baru kita bisa memberikan sanksinya.Yang jelas kita berdasarkan LHP dari Inspektorat,” ujar Setyo Budi, Rabu (22/09/2021).

Terpisah, Kepala Inspektorat Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan bahwa hasil pemeriksaan tersebut sudah disampaikan kepada Atasannya langsung (Kepala BKAD Bengkulu Utara).

“Hasil pemeriksaan sudah di sampaikan, diminta kepada atasan langsung nya yakni kepala BKAD untuk memberikan sanksi teguran tertulis atas kelalaian penggunaan Kendis oleh pejabat yang bersangkutan,” ujar Eka.

Sementara itu, Kepala BKAD Bengkulu Utara, Fitriansyah dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan terkait hal tersebut sudah ditangani dan sudah diberikan sanksi.

“Wass.. sudah ditangani oleh inspektorat dan sudah dikasih sanksi. Sudah kami lakukan sesuai dengan rekomendasi,”singkat Fitriansyah.(Redaksi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next post Salah Satu Kades Di Kecamatan Hulu Palik Ditetapkan Tersangka