
Pasca Turnament Dihentikan, Kinerja dan Anggaran Satgas Covid-19 Desa Talang Rendah Dipertanyakan
Bengkulu Utara – Pasca turnament futsal yang digelar di Desa Talang Rendah kecamatan Hulu Palik yang dinilai telah melanggar surat edaran Bupati Bengkulu Utara tentang PPKM level 3 covid 19 dan telah diberhentikan, menuai babak baru.
Pasalnya, kinerja dan anggaran satgas Covid-19 Desa Talang Rendah kecamatan Hulu Palik mulai dipertanyakan. Hal tersebut lantaran tim satgas Desa Talang Rendah, dinilai kecolongan sampai bisa terjadi turnament futsal yang telah berjalan tiga hari dan mengundang banyak peserta. Bahkan pihak satgas desa Talang Rendah pun tak ada laporan kepada pihak satgas kecamatan terkait Turnament tersebut diadakan.
Berdasarkan Surat Edaran kementrian Keuangan nomor SE-3/PK/2021 menerangkan Pendanaan kegiatan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 di seluruh desa ditetapkan paling sedikit 8% (delapan persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa, di luar dan tidak termasuk pendanaan untuk BLT Desa yang merupakan kewenangan desa. Penanganan pandemi COVID-19 dilakukan melalui Pos Komando (Posko) penanganan pandemi COVID-19 di tingkat desa atau Pos Jaga di desa. Posko penanganan pandemi COVID-19 atau Pos Jaga sebagaimana Butir 2, memiliki fungsi yakni Pencegahan, Penanganan,Pembinaan dan Pendukung Pelaksanaan Penanganan COVID-19 di tingkat desa. Hal inilah yang menjadi pertanyaan.
Dari pemberitaan media ini sebelumnya pihak Inspektorat dan DPMD Bengkulu Utara bakal memanggil pihak pemdes Talang Rendah.
“Iya. Dalam Minggu ini, kita bakal melakukan pemanggilan kepada pihak pemerintah Desa Talang Rendah. Kitakan sama-sama tahu, bahwa memang saat ini situasi didaerah kita masih PPKM level 3. Tentunya ada aturan yang harus sama-sama kita patuhi. Makanya, kita panggil terlebih dahulu untuk kita minta klarifikasinya,” ungkap Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi, MM, melalui via telpon, minggu (12/09/2021).
Sementara itu, Kadis PMD Bengkulu Utara, Ir. Budi Sampurno mengatakan secepatnya bakal memanggil Kepala Desa Talang Rendah dan akan memberikan teguran keras terkait turnament yang telah berjalan tiga hari tersebut.
“Ya secepatnya, kita bakal panggil. Kita minta klarifikasinya. Kabupaten kita inikan baru saja turun levelnya. Seharusnya itu dipahami. Kita juga bakal berikan teguran yang keras nantinya,” ujar Ir. Budi Sampurno.
More Stories
APPI Bengkulu Utara Dampingi Warga Tanjung Sari Gelar Aksi Damai di Inspektorat dan Kejaksaan Negeri
Puluhan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar aksi damai di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Selasa (3/6/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa. Warga didampingi oleh Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Bengkulu Utara.
Peta Jalan Transisi Energi Indonesia dinilai Belum Menjawab Persoalan Krisis Iklim
Peta jalan transisi energi yang telah disusun dan dijalankan oleh pemerintah Indonesia dinilai belum mampu menjawab persoalan krisis iklim. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertema “Krisis Iklim VS Peta Jalan Transisi Energi” yang digelar Kanopi Hijau Indonesia pada 27 Mei 2025.
Pemdes Talang Curup Gelar Kegiatan Titik-nol Pembangunan Awning
Kabar Desa_ Pemerintah desa Talang Curup Kecamatan Karang Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan pra-pelaksanaan dan penentuan titik nol kegiatan fisik tahun anggaran 2025.
Pemdes Banyumas Baru Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kabar Desa_ Pemerintah desa Banyumas Baru Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Rabu(21/05/2025).
Ketua DPD APPI Bengkulu Utara: Jangan Seret Organisasi Lain dalam Konflik Pribadi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPD APPI) Kabupaten Bengkulu Utara angkat bicara terkait dinamika internal yang belakangan terjadi dalam organisasi Persatuan Media Online (PMO). Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal PMO dan tidak semestinya melibatkan organisasi lain.
Ormas BIDIK Bengkulu Soroti Kegiatan Lintas Desa Yang Dilaksanakan Oleh Ds. Kota Lekat Hilir
Kabar Desa_ Kesalahan prosedur dalam ketahanan pangan desa bisa terjadi pada berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Perihal ini lah yang diduga terjadi di Kegiatan ketahanan pangan milik Desa Kota Lekat Hilir Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, dimana kegiatan ketahanan pangan desa tersebut yang dibiayai Dana Desa dan untuk desa itu sendiri namun justru dilaksanakan di Desa lain.
Average Rating