
Asik Makan di Pesta Pernikahan, Terpidana Kasus Pemerasan diciduk Jaksa
BundaranNews.com_ Terpidana kasus pemerasan, Ujang Cikwan diciduk petugas Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Pria paruh baya ini ditangkap di wilayah Desa Kalai Duai, Kecamatan Arma Jaya, saat menghadiri acara pesta pernikahan, Rabu 16 Februari 2022.
“Kami intai saat dia hadiri pesta pernikahan. Usai makan ditempat itu, kami langsung bergegas menghampiri. Sebelumnya kami telah berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Denny Agustian.
Denny mengatakan, eksekusi ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 39K/Pid/2022 Tanggal 25 Januari 2022, yang mengabulkan permohonan Kasasi dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Putusan Mahkamah Agung tersebut membatalkan Putusan Negeri Pengadilan Negeri Arga Makmur Nomor 111/Pid.B/2021/PN.Agm tanggal 27 September 2021 lalu. Menyatakan terdakwa Ujang Cikwan dan Cani Diah Karmila terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemerasan, dengan pidana hukuman 1 Tahun penjara.
“Kami menjalankan amanah dari Putusan Mahkamah Agung, surat tugas kami ada. Keduanya telah resmi ditahan,”kata Denny.
Kontributor ; Ismail Yugo
Editor ; Redaksi
More Stories
Diduga Sekretariat Partai PPP Bengkulu Utara Tak terurus bahkan Disarangi Rayap
Diduga Sekretariat Partai PPP Bengkulu Utara Tak Terurus bahkan Disarangi Rayap
Kepala Bappelitbangda Bengkulu Utara Hadiri Musrenbangcam di Kecamatan Lais
Kepala Bappelitbangda Bengkulu Utara Hadiri Musrenbangcam di Kecamatan Lais
KPU Bengkulu Utara Tetapkan Pasangan Arie-Sumarno Sebagai Kepala Daerah Terpilih
KPU Bengkulu Utara Tetapkan Pasangan Arie-Sumarno Sebagai Kepala Daerah Terpilih
Pengumuman Resmi KPU Kabupaten Bengkulu Utara Tentang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Bengkulu Utara Plenokan Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati terpilih
Dugaan Penggelapan Dana Publikasi SEKBER BU di Laporkan Ke APH
Dugaan Penggelapan Dana Publikasi SEKBER BU di Laporkan Ke APH
Akhiri Masa Tugas, Kapolres Bengkulu Utara Berikan Umroh Presisi Kepada 3 Personil (Perwira, Bintara dan PHL)
Akhiri Masa Tugas, Kapolres Bengkulu Utara Berikan Umroh Presisi Kepada 3 Personil (Perwira, Bintara dan PHL)
Average Rating