
Polisi Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak Kandung di Musi Rawas
BundaranNews.com_ Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Polda Bengkulu membekuk, KT (48) di Kabupaten Musi Rawas. Warga Kecamatan Padang Jaya ini diringkus petugas atas aksinya menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga melahirkan bayi laki-laki, Jum at 20 Mei 2020.
Pelaku diburu petugas sejak 15 April lalu, satu hari usai korban melahirkan. KT ditangkap tanpa perlawanan saat berada di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Keterangan Kepolisian menyebutkan, dalam pelariannya korban bekerja sebagai kuli bangunan. Sebelum bekerja di Musi Rawas, KT sempat bersembunyi di Kabupaten Mukomuko.
“Sebelum ke Musi Rawas, pelaku sempat bersembunyi ke Mukomuko. Pelaku pergi menggunakan kendaraan umum,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji.
Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, pelaku terjerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 Tahun penjara, atau dengan sebanyak 1 milyar rupiah, ditambah sepertiga dari ancaman hukuman.
Kontributor ; Ismail Yugo
Editor ; Redaksi
More Stories
Safari Ramadhan Ke-20 di Kec. Kerkap, Bupati Ajak Masyarakat Untuk Selalu Merawat Kebersamaan
Safari Ramadhan Ke-20 di Kec. Kerkap, Bupati Ajak Masyarakat Untuk Selalu Merawat Kebersamaan
Desak Kejari Bengkulu Utara Usut Skandal Anggaran DPRD BU, KOMUNIKASI Siap Aksi
Desak Kejari Bengkulu Utara Usut Skandal Anggaran DPRD BU, KOMUNIKASI Siap Aksi
Ormas BIDIK Bengkulu Surati DPRD Kab. Bengkulu Utara Terkait PT. BM
Peran organisasi kemasyarakatan atau ormas ialah sebagai alat kontrol sosial. Ormas berperan mengingatkan pemerintah, pengusaha serta perusahaan-perusahaan dibidang apapun yang hadir di suatu wilayah agar kehadiran mereka dapat berdampak positif bagi masyarakat di sekitarnya.
Ormas BIDIK Datangi DPMPTSP Prov. Bengkulu Guna Pertanyakan Terkait PT. BM
Ormas BIDIK Datangi DPMPTSP Prov. Bengkulu Guna Pertanyakan Terkait PT. BM
Ormas BIDIK Bengkulu, ‘ Dugaan Penyerobotan Lahan Warga Oleh PT. Bencoolen Mining’
Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu menerima laporan terkait hal tersebut, segera bergerak melakukan investigasi dilapangan dan langsung menemui ibu Imas Kustini di desa Air Putih. Dan kuat dugaan bahwa ada permainan dari pihak PT. BM dengan salah satu warga atas nama Ibu Nurhasanah warga desa tersebut.
Sat Lantas Polres Bengkulu Utara dan Polsek Jajaran Gelar Patroli Subuh di Sejumlah Titik Rawan
Sat Lantas Polres Bengkulu Utara dan Polsek Jajaran Gelar Patroli Subuh di Sejumlah Titik Rawan
Average Rating