
Kemenkumham Provinsi Kunjungi DPRD dan Disambut Oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara.
BundaranNews.com_ Kementerian Hukum dan Hak Asasi Menusia (Kemenkumham) Propinsi Bengkulu Pada hari Selasa (15/11/2022) Kunjungi DPRD Bengkulu Utara. Adapun kunjungan pihak Kemenkumham ini berdasarkan surat perintah kepala kantor wilayah kementerian hukum dan hak azazi manusia Bengkulu nomor : W.8.UM.03.07-2209.

Selain hal tersebut diatas, kunjungan mereka juga dalam rangka kegiatan memfasilitasi penyusunan harmonisasi rancangan peraturan daerah. Mereka ditugaskan terkait dengan peraturan Kemenkumham RI nomor : 22 tahun 2018 tentang pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan.
“Pada pertemuan yang digelar di ruang Ketua DPRD BU, kami membahas soal pengharmonisan rancangan peraturan dan perundang-undangan. Kedatangan kami dari kementerian hukum dan hak azazi manusia RI, ke lembaga DPRD Bengkulu Utara, berdasarkan surat perintah kepala kantor wilayah kementerian hukum dan hak azazi manusia Bengkulu nomor : W.8.UM.03.07-2209″, Ucap Jisi Nasistiawan selaku perancang peraturan perundang-undangan Ahli Madya.

Dengan disambut oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH dan didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Tommy Sitompul, S.Sos, bersama Sekwan Dra. Evi Fitriani, MM serta Kabag persidangan dan Staf sekretariat dewan.

Sonti Menegaskan bahwa pihak DPRD BU merasa bersyukur atas kedatangan dari Kemenkumham Bengkulu. Beberapa ilmu ataupun pengetahuan yang diperoleh akan menjadi tolak ukur pembahasan rancangan peraturan daerah Bengkulu Utara kedepannya.
“Banyak tambahan ilmu-ilmu yang diperoleh atas Kunjungan Kerja Kemenkumham RI Bengkulu pada hari ini. Kami atas nama lembaga DPRD BU mengucapkan terimakasih yang sebesa-besarnya atas kunjungan”, Ucapnya.

Ketua DPRD BU ini menyampaikan bahwa kunjungan tim Kemenkumham RI Bengkulu dalam rangka melaksanakan kegiatan fasilitasi penyusunan harmonisasi rancangan peraturan daerah.
“Hari ini banyak hal yang kita bahas, terutama terkait rancangan peraturan daerah yang bakal maupun beberapa rancangan peraturan daerah yang sudah di bahas oleh pihak eksekutif bersama DPRD selama ini”, Sampainya.(Redaksi)
More Stories
Diduga Pemasangan Kawat Optik Oleh PT. LJN Belum Memiliki Izin
Pemasangan Kawat Optik diwilayah Bengkulu Utara oleh PT. LJN (Lintas Jaringan Nusantara) diduga belum memiliki ataupun mengajukan permohonan perizinan.
Dugaan Pemotongan Anggaran Dana Desa Oleh Pihak BKD Kabupaten Bengkulu Tengah
Dugaan Pemotongan Anggaran Dana Desa Oleh Pihak BKD Kabupaten Bengkulu Tengah
APPI Bengkulu Utara Dampingi Warga Tanjung Sari Gelar Aksi Damai di Inspektorat dan Kejaksaan Negeri
Puluhan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar aksi damai di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Selasa (3/6/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa. Warga didampingi oleh Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Bengkulu Utara.
Peta Jalan Transisi Energi Indonesia dinilai Belum Menjawab Persoalan Krisis Iklim
Peta jalan transisi energi yang telah disusun dan dijalankan oleh pemerintah Indonesia dinilai belum mampu menjawab persoalan krisis iklim. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertema “Krisis Iklim VS Peta Jalan Transisi Energi” yang digelar Kanopi Hijau Indonesia pada 27 Mei 2025.
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Pemdes Talang Curup Gelar Kegiatan Titik-nol Pembangunan Awning
Kabar Desa_ Pemerintah desa Talang Curup Kecamatan Karang Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan pra-pelaksanaan dan penentuan titik nol kegiatan fisik tahun anggaran 2025.
Average Rating