Kemenkumham Provinsi Kunjungi DPRD dan Disambut Oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara.

Read Time:1 Minute, 27 Second

BundaranNews.com_ Kementerian Hukum dan Hak Asasi Menusia (Kemenkumham) Propinsi Bengkulu Pada hari Selasa (15/11/2022) Kunjungi DPRD Bengkulu Utara. Adapun kunjungan pihak Kemenkumham ini berdasarkan surat perintah kepala kantor wilayah kementerian hukum dan hak azazi manusia Bengkulu nomor : W.8.UM.03.07-2209.

Selain hal tersebut diatas, kunjungan mereka juga dalam rangka kegiatan memfasilitasi penyusunan harmonisasi rancangan peraturan daerah. Mereka ditugaskan terkait dengan peraturan Kemenkumham RI nomor : 22 tahun 2018 tentang pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan.

Pada pertemuan yang digelar di ruang Ketua DPRD BU, kami membahas soal pengharmonisan rancangan peraturan dan perundang-undangan. Kedatangan kami dari kementerian hukum dan hak azazi manusia RI, ke lembaga DPRD Bengkulu Utara, berdasarkan surat perintah kepala kantor wilayah kementerian hukum dan hak azazi manusia Bengkulu nomor : W.8.UM.03.07-2209″, Ucap Jisi Nasistiawan selaku perancang peraturan perundang-undangan Ahli Madya.

Dengan disambut oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH dan didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Tommy Sitompul, S.Sos, bersama Sekwan Dra. Evi Fitriani, MM serta Kabag persidangan dan Staf sekretariat dewan.

Sonti Menegaskan bahwa pihak DPRD BU merasa bersyukur atas kedatangan dari Kemenkumham Bengkulu. Beberapa ilmu ataupun pengetahuan yang diperoleh akan menjadi tolak ukur pembahasan rancangan peraturan daerah Bengkulu Utara kedepannya.

“Banyak tambahan ilmu-ilmu yang diperoleh atas Kunjungan Kerja Kemenkumham RI Bengkulu pada hari ini. Kami atas nama lembaga DPRD BU mengucapkan terimakasih yang sebesa-besarnya atas kunjungan”, Ucapnya.

Ketua DPRD BU ini menyampaikan bahwa kunjungan tim Kemenkumham RI Bengkulu dalam rangka melaksanakan kegiatan fasilitasi penyusunan harmonisasi rancangan peraturan daerah.

Hari ini banyak hal yang kita bahas, terutama terkait rancangan peraturan daerah yang bakal maupun beberapa rancangan peraturan daerah yang sudah di bahas oleh pihak eksekutif bersama DPRD selama ini”, Sampainya.(Redaksi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Pertama di Kecamatan Kerkap, Pemdes Tanjung Putus Upayakan BUMDes Berbadan Hukum
Next post Jadwal Rapat Kerja Dengan SKPD Sudah Di Siapkan, Pihak DPRD BU Ingatkan Para Pihak Terkait.