Rapat Bersama, Pimpinan Dan Perwakilan Banggar DPRD BU Rapat Di Pemprov Bengkulu.
BundaranNews.com_ Terkait kelanjutan pembahasan R-APBD 2023 Kabupaten Bengkulu Utara, dikarenakan belum adanya kesepakatan pihak legislatif dan eksekutif maka diajukannya permohonan agar dilakukan rapat pimpinan dan perwakilan Banggar di Pemprov Bengkulu dengan difasilitasi oleh Gubernur Bengkulu, demi mencari solusi persetujuan bersama.
Rapat bersama ini terjadi di kantor Gubernur Bengkulu, pada hari senen (5/12/2022), dengan dihadiri oleh kepala bidang anggaran (BPKAD) Pemprov Bengkulu beserta Jajaranya, Unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara, Perwakilan Fraksi-Fraksi dan Banggar DPRD Bengkulu Utara, Tim TAPD Pemkab BU, pejabat sekretariat DPRD BU serta pihak-pihak terkait lainnya.
Diketahui dalam rapat tersebut, berdasarkan hitungan kajian Dokumen yang diterima pihak Gubernur Bengkulu, bahwa pembahasan RAPBD Tahun 2023 Kabupaten Bengkulu Utara hingga hari ini belum habis waktu. Maka pihak eksekutif dengan pihak legislatif Bengkulu Utara, masih memiliki kesempatan pembahasan RAPBD 2023 sampai pada pukul 23:59 Wib malam besok hari selasa (6/12/2022).
“Berdasarkan data yang di terima oleh pemprov Bengkulu bahwasanya pada penjelasan dan kondisi angka 1,2 dan 3, Bupat dan DPRD Bengkulu Utara masih memiliki waktu pembahasan raperda APBD Tahun Anggaran 2023 untuk memenuhi lama waktu pembahasan pembahasan raperda APBD yaitu 60 hari kerja terhitung sejak disampaikannya raperda APBD kepada DPRD, mengingat raperda APBD 2023 kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 disampaikan oleh bupati kepada DPRD pada tanggal 14 September 2022″, kata Kepala BPKAD Pemprov Bengkulu MGS Rizki Al Fadli, S.IP, M.Si, saat memaparkan teknis atau tata cara menghitung proses pembahasan RAPBD 2023 BU sejak awal pelaksanaan.
Saat ini pembahasan Raperda Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2023 antara Bupati dan DPRD agar dapat tetap dilanjutkan sampai dengan batas waktu 60 hari kerja.
“Masih punya kesempatan memperoleh persetujuan bersama dalam rapat paripurna, pembahasan RAPBD tahun 2023 hingga hari Selasa tanggal 6 Desember 2022 sampai pada pukul 23:59 Wib malam. Harapan kita waktu tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya”, jelas Kepala BPKAD Pemprov Bengkulu.(Redaksi)
More Stories
Sambangi Warga Desa, Calon Bupati Bengkulu Utara Lakukan Kampanye Santun
Padang Jaya_ Sambangi Warga Desa, Calon Bupati Bengkulu Utara Lakukan Kampanye Santun
Siap Kolaborasi Cetak Ribuan Pengusaha Muda, HIPMI Jalin Mou Dengan Universitas Dehasen
Siap Kolaborasi Cetak Ribuan Pengusaha Muda, HIPMI Jalin Mou Dengan Universitas Dehasen.
HIPMI Harapkan Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Libatkan Pengusaha Lokal
HIPMI Harapkan Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Libatkan Pengusaha Lokal
Advokat Kondang Nedi Akil Ajak Masyarakat Dukung Meriani, S.H Di Pilgub 2024
Advokat Kondang Nedi Akil Ajak Masyarakat Dukung Meriani, S.H Di Pilgub 2024
Dugaan Korupsi DD TA 2023, Kades dan Sekdes Talang Renah Ditetapkan Sebagai Tersangka Serta Ditahan
Dugaan Korupsi DD TA 2023, Kades dan Sekdes Talang Renah Ditetapkan Sebagai Tersangka Serta Ditahan.
Tiga Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Utara Resmi Dilantik
Tiga Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Utara Resmi Dilantik
Average Rating