
Surat Rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa Taba Padang R Dengan Syarat..
BundaranNews.com_ Pemberhentian sementara beberapa perangkat desa Taba Padang R Kecamatan Hulupalik Kab. Bengkulu Utara sempat menimbulkan pertanyaan bagi perangkat desa tersebut yang diberhentikan.
Pasalnya saat ini pihak Kecamatan HuluPalik telah mengeluarkan rekomendasi terkait pemberhentian beberapa perangkat desa di desa Taba Padang R ini, padahal sebelumnya pihak Kecamatan tidak memberikan rekomendasi terkait pemberhentian perangkat desa tersebut.
Rodi Hartono salah satu perangkat desa yang diberhentikan mengatakan kepada awak media ini bahwa dirinya sempat ditemui oleh Camat Kec. Hulupalik.
“Pak Camat sempat bertemu dengan saya dan memberikan tahu saya serta minta maaf karena surat rekomendasi akan dikeluarkan, Ini dikarenakan Pak Camat telah dipanggil ataupun diundang oleh Bupati dan Wabup serta pihak Dpmd Kab. Bengkulu Utara terkait hal ini, ungkap pak Camat kepada saya”, Ucap Rodi Hartono.
Kemudian Predi Fransiska yang juga sebagai perangkat desa yang diberhentikan mengungkap bahwa surat rekomendasi dari pihak kecamatan ini atas adanya surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh Zainul Amri selaku Kades Taba Padang R.
“Kami sebagai perangkat desa mengapresiasi kerja keras Kepala Desa dalam hal memenuhi kebutuhan pribadinya, agar tercapainya tujuan Kepala Desa untuk mendapatkan rekomendasi dari Camat dalam hal pemberhentian kami bertiga, Kepala Desa membuat pernyataan bahwa apapun akibat yang timbul setelah adanya rekomendasi camat maka Kepala Desa lah yang bertanggung jawab penuh”, Ungkap Predi.
Sementara ini pihak Kecamatan Hulupalik dalam hal ini Camat dan Sekcam saat temui awak media ini mengatakan bahwa pihaknya dalam beberapa bulan ini telah melakukan upaya persuasif agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan.
“Kami telah diundang oleh pihak Pemkab terkait permasalahan ini dan dalam beberapa bulan ini telah melakukan upaya agar hal ini dapat terselesaikan. Sekarang surat rekomendasi pemberhentian perangkat desa Taba Padang R telah diserah ke Kades, namun kembali lagi kepada mereka jika kemungkinan ada upaya hukum kedepannya”, terang Pihak Kecamatan.(Red)
More Stories
Kebakaran Terjadi Di Rumah Warga Desa Sekayun Mudik Bengkulu Tengah
Minggu (6/7/2025) sore ini, Desa Sekayun Mudik Kecamatan Bang Haji mengalami musibah kebakaran.
Keluarga Penerima Manfaat Desa Sukarami Telah Terima BLT-DD Untuk Bulan Mei-Juni
Kabar Desa_ Pemdes Sukarami Kecamatan Taba Penanjung, Bengkulu Tengah salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk bulan Mei-Juni kepada 32 Keluarga Penerima Manfaat di desanya.
Pemdes Padang Betuah Gelar Musyawarah Pra-pelaksanaan kegiatan Desa 2025
Kabar Desa_ Pemerintah Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan musyawarah pra-pelaksanaan kegiatan desa tahun anggaran 2025.
Diduga Pemasangan Kawat Optik Oleh PT. LJN Belum Memiliki Izin
Pemasangan Kawat Optik diwilayah Bengkulu Utara oleh PT. LJN (Lintas Jaringan Nusantara) diduga belum memiliki ataupun mengajukan permohonan perizinan.
Pemdes Margo Mulyo Sukes Gelar Pelaksanaan Ujian Tertulis Rekrutmen Perangkat Desa
Kabar Desa_ Pemerintah Desa Margo Mulyo Kecamatan Pondok Kubang menggelar pelaksanaan ujian tertulis rekrutmen perangkat desa untuk mengisi posisi Kasi Pemerintahan dan Kadun yang kosong di pemerintahan desa Margo Mulyo.
Pemdes Pelajau Adakan Pra-pelaksanaan Titik-Nol Kegiatan Desa TA 2025
Kabar Desa_ Pemerintah Desa Pelajau Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah mengadakan Pra-pelaksanaan titik nol kegiatan desa pada tahap 2 Tahun anggaran 2025. Jum’at(20/6/2025).