DPRD BU Gelar Rapat Internal Penyusunan Panitia Kerja Untuk Dewan Baru

Read Time:1 Minute, 0 Second

BundaranNews.com_ Guna pembahasan rancangan pembentukan tata tertib yang merupakan peraturan atau acuan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dalam menjalankan tugas dan fungsinya, DPRD Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan rapat internal dengan agenda awal penyusunan panitia kerja (Panja).

Rapat kerja dipimpin oleh ketua panitia kerja tata tertib yakni Efendi, SP. dan berlangsung di ruang rapat komisi gabungan DPRD Bengkulu Utara pada selasa 15 Oktober 2024.

Usai rapat Efendi, SP selaku ketua menuturkan bahwa rapat kerja tersebut dilaksanakan guna menentukan jadwal pembahasan rancangan tata tertib Dewan yang baru.

“Rapat kerja guna menentukan jadwal pembahasan rancangan tatib dewan yang baru. Tatib DPRD ini merupakan peraturan atau acuan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga tatib dewan yang lama kita lakukan koreksi guna melakukan perubahan, ini jika tidak sejalan lagi dengan pp nomor 12 tahun 2018”, terangnya.

Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa kesepakatan dalam rapat jadwal pembahasan dalam tata tertib akan dilaksanakan pada 21 Oktober 2024 mendatang.

“Kesepakatan dalam rapat, bahwa jadwal pembahasan dalam tatib akan dilaksanakan pada 21 oktober 2024, sekretaris dewan akan menghadirkan pihak kemenkumham perwakilan Bengkulu. Sementara ini tatib dewan yang lama masih berlaku sampai dengan terbentuknya tatib yang baru,” jelasnya. (Red/Adv)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post DPRD BU Gelar Paripurna HUT Kota Argamakmur Yang Ke-48
Next post Oknum Yang Sering Menyuarakan Kolom Kosong, Ternyata Kerap Menipu Warga