
Diduga Sekretariat Partai PPP Bengkulu Utara Tak terurus bahkan Disarangi Rayap
BundaranNews.com_ Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara salurkan dana bantuan Partai Politik melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik dengan tujuan agar dapat digunakan secara tepat, sesuai dengan aturan, dan dipertanggungjawabkan secara transparan serta regulatif.
Pemberian bantuan itu tak lepas dari ketentuan Pasal 1 UU No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik dan diubah menjadi UU nomor 2 Tahun 2011 serta dijabarkan melalui PP Nomor 5 tahun 2009 pasal 2 ayat 1. Di situ secara tegas dirincikan tata cara dan regulasi dalam penyaluran bantuan keuangan untuk Parpol.
Selain ketentuan diatas, Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
Jika ditelaah dengan beberapa aturan tersebut, sudah semestinya dan diharapkan pengelolaan bantuan keuangan parpol harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal itu untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa partai politik dapat berfungsi dengan baik dalam sistem demokrasi.
Beda halnya dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bengkulu Utara yang mana disaat awak media menemukan bahwa Sekretariat dari Partai PPP ini tidak terurus bahkan dikelilingi sarang rayap, awak media mencoba menghubungi dan mengkonfirmasi perihal tersebut kepada Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bengkulu Utara. Namun amat sangat disesalkan, saat ini Ketua PPP Bengkulu Utara belum memberikan keterangan perihal tersebut.

Sementara ini, Sekretaris dan Bendahara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bengkulu Utara belum didapatkan informasi By Name By Address.(Red)
More Stories
BKPSDM Bengkulu Tengah Siap Menerima Laporan Terkait PPPK Yang Lolos Namun Bermasalah
Pihak BKPSDM Bengkulu Tengah menyampaikan jika memang ada laporan yang menyangkut kelulusan PPPK, Pihak Dinas BKPSDM siap menerima dan ketika ada temuan pihaknya siap menindak lanjuti serta memberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Massa Perwakilan Masyarakat Dari 5 Kecamatan, Datangi DPRD Benteng Sampaikan Aspirasi Terkait Permasalahan PT. RAA
Senin (25/8/2025) masyarakat yang mewakili dari empat Kecamatan yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah dan satu Kecamatan dari Kabupaten Bengkulu Utara mendatangi gedung DPRD Bengkulu Tengah.
SMSI Bengkulu Tengah Sangat Menyayangkan Sikap Dari Polres dan Kejari Benteng
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu Tengah amat sangat menyayangkan sikap dari institusi penegak hukum dalam hal ini Polres dan Kejari Kabupaten Bengkulu Tengah yang tak melibatkan seluruh wartawan lokal saat menggelar konferensi pers.
Desa Sido Urip Gelar Pembagian Hadiah 17 Agustus-an
Kabar Desa_ Desa Sido Urip Kecamatan Kota Argamakmur, Bengkulu Utara menggelar pembagian hadiah lomba 17 Agustus-an di lapangan bola kaki setempat pada Senin (18/8/2025) malam.
Dua Mantan unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Jum’at (15/8/2025), mantan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang akhirnya resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang disebabkan karena terlibat kasus korupsi di DPRD Kepahiang tahun anggaran 2021 – 2023.
Bentuk Kepedulian Polri, Polres Bengkulu Utara Menggelar Kegiatan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Kamis (14/08/2025), Polres Bengkulu Utara menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah di halaman depan Mako Polres Bengkulu Utara. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, S.I.K., dan dihadiri oleh personel Polres serta masyarakat sekitar.