BundaranNews.com_ Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Pemerintah Desa Penyangkak, Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi di bidang hukum serta perlindungan masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk edukasi hukum kepada warga, agar lebih memahami hak, kewajiban, serta mekanisme perlindungan hukum yang berlaku.
Acara yang digelar dikantor desa ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, aparat desa ,Ketua LPM ,Tokoh pemuda, dan kaum perempuan. Hadir pula narasumber dari unsur aparat penegak hukum dan praktisi hukum yang memberikan materi terkait hukum pidana, perdata, perlindungan hukum terhadap masyarakat, serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
Kepala Desa Penyangkak Juhermansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah desa terhadap pentingnya literasi hukum di tingkat akar rumput.
“Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat akan lebih bijak dalam bertindak dan tidak mudah terjebak dalam persoalan hukum,” ucap Kades.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif yang memungkinkan warga menyampaikan berbagai permasalahan hukum yang kerap mereka hadapi di lingkungan sekitar.
Kades juga menyampaikan bahwa penyuluhan ini juga menjadi bagian dari upaya preventif dalam membangun desa yang sadar hukum dan menjadi pondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang mandiri, tertib, dan berkeadilan.(Red)
