BundaranNews.com_ Pemerintah desa Penyangkak Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara gelar pelatihan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) pelatihan penyusunan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). yang bertempat di balai desa setempat.
Pelatihan penyusunan RPJMDes Perubahan TA 2025 bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dan masyarakat dalam merencanakan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan sesuai regulasi.
Kegiatan ini mencakup evaluasi, penyesuaian program, penyelarasan arah kebijakan, serta peningkatan SDM melalui penyuluhan dan praktik penyusunan dokumen agar sejalan dengan SDGs Desa.
Agar penyusunan RPJMDes dapat tersusun sesuai seperti yang diharapkan, maka pada pelatihan ini didatangkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara dan dihadiri oleh pihak Kecamatan, pendamping desa, dan peserta tim penyusunan RPJMDes Penyangkak.
Juhermansyah selaku Kepala desa Penyangkak menyampaikan bahwa Pelatihan tersebut dimaksudkan untuk menambahkan pengetahuan Perangkat Desa dan masyarakat selaku peserta pelatihan ini dalam penyusunan review RPJMDes. Agar hasil penyusunan review RPJMDes sesuai dengan yang diharapkan.
“Kenapa Pelatihan ini penting kami laksanakan, agar penyusunan review RPJMDes dapat tersusun dengan baik. Penyusunan review RPJMDes tidak dapat dihindarkan, karena RPJMDes haruslah selaras dengan RPJMD atau RPJM Kabupaten“, ucap Kades
Pelatihan ini penting agar dokumen perencanaan desa (RPJMDes) tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan pembangunan, termasuk pengembangan kewirausahaan dan pemberdayaan generasi muda
“Demi penyelarasan RPJMDes terhadap RPJMD Kabupaten, maka kami harap pelatihan yang kami laksanakan dapat mendorong ketepatan dan percepatan penyusunan review RPJMDes nantinya, ” Tandas kades.
Kegiatan terpantau berjalan dengan lancar dengan diikuti oleh seluruh Perangkat Desa, BPD dan Pegiat Desa. penyusunan review RPJMDes dikerjakan oleh Tim yang dibentuk oleh BPD. Sementara anggota Tim penyusun review RPJMDes dan melibatkan semua unsur yang ada di tingkat Desa. (Red)
