Kejari Bengkulu Utara Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pemotongan Anggaran Dinas Kesehatan

Oplus_0

BundaranNews.com_ Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi pemotongan anggaran di Dinas Kesehatan Bengkulu Utara. Selasa(02/12/2025)

Tersangka Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bengkulu Utara inisial AK telah diduga bersalah dalam kasus korupsi Pemotongan anggaran Dinkes tahun anggaran 2024.

Tersangka dititip di Lapas Perempuan Kota Bengkulu, Penahanan dilakukan oleh pihak Kejari selama 20 hari kedepan. Akibat perbuatannya diduga negara merugi hingga Rp 514 juta rupiah.

Nurmalina Hadjar, S.H., M.H selaku Kajari Bengkulu Utara, menyampaikan jika AK resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup kuat.

Tersangka AK diduga melakukan pemotongan dana anggaran di Dinkes, yang di potong adalah dana makan minum dan dana perjalanan di dinas kesehatan. Sedang untuk di Puskesmas yang di potong adalah dana BOK dan dana JKN”, Jelas Kajari.

Kajari Bengkulu Utara ini juga menyampaikan bahwa tersangka AK telah ditahan untuk 20 hari kedepan dan tidak menutup kemungkinan ada Tersangka lain.

AK di tahan di lapas perempuan Kota Bengkulu untuk 20 hari kedepan dan Kejari Bengkulu terus mendalami kasus pemotongan anggaran di dinas kesehatan ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini,” jelas, Kajari.(Red)

Exit mobile version