banner 728x250

Polda Bengkulu OTT Dua Oknum Anggota Polres Bengkulu Tengah Yang Diduga Peras Warga

banner 120x600

BundaranNews.com_ Dua Oknum Polisi berinisial Aiptu MR anggota Polres Bengkulu Tengah dan Brigpol MO anggota Polsek Pagar Jati Polres Bengkulu Tengah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan Polda Bengkulu melalui Bid. Propam pada Jumat (30/1/2026) malam.

Kedua oknum polisi yang bertugas di wilayah Mapolres kabupaten Bengkulu Tengah tersebut diamankan pihak Propam Polda Bengkulu karena diduga telah melakukan pemerasan kepada warga.

banner 325x300

Adapun awal kronologis kejadian, dua oknum Polisi tersebut sedang bertugas sebagai keamanan PT Riau Agrindo Agung (RAA), mengamankan tiga unit motor milik Nulen Saputra, Suliadi dan Icon diluar area perkebunan sawit perusahan PT RAA. Setelah tiga unit motor warga dibawa, oknum Polisi tersebut meminta uang tebusan tanpa prosedur yang jelas sebesar Rp 10 Juta.

Merasa diperas oleh oknum Polisi tersebut, warga melaporkan kejadian ini ke pihak Propam Polda Bengkulu, sehingga kedua oknum polisi tersebut diamankan bersama barang bukti uang sebesar Rp. 10 Juta, didaerah kem devisi lima (5) PT RAA Kecamatan Pagar Jati kabupaten Bengkulu Tengah, sekitar pukul 23 : 30 Wib, hari jum’at (30/1/2026) malam sabtu.

Sementara ini, pihak Polda Bengkulu melalui
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, S.IK membenarkan adanya OTT yang dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026.

Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri. Setiap anggota yang terbukti melakukan penyimpangan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan disiplin yang berlaku. Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polda Bengkulu dalam mewujudkan Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat,” ucap Kombespol Ichsan Nur, S.IK., Minggu (01/02/2026).

Kabid Propam Polda Bengkulu Kombes Pol. Sugeng Pujihartono, S.E., M.H. dalam keterangannya menyampaikan, bahwa kedua personel yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidpropam Polda Bengkulu.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri, maka terhadap kedua personel tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri,” tegas Kabid Propam Polda Bengkulu.(**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *