banner 728x250

Pungutan Dana PIP di SMAN 5 Karang Tinggi Diduga Berjalan 3 Tahun, Ada Indikasi Diketahui Pihak Sekolah

banner 120x600

BundaranNews.com_ Dugaan pungutan liar terhadap bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 5 Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, ternyata sudah berlangsung selama tiga tahun. Pungutan ini diduga dilakukan oleh oknum guru Bimbingan Konseling (BK) yang sekaligus menjabat sebagai bendahara sekolah.

Berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebutkan identitasnya kepada DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu, oknum tersebut memungut biaya dari setiap siswa penerima PIP: siswa kelas X dipotong sebesar Rp150.000 dan siswa kelas XI sebesar Rp250.000. Praktik ini diklaim sudah berjalan sejak tiga tahun terakhir.

banner 325x300

Ketua DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu, Zamhori Haryanto, menilai tindakan ini sangat merugikan siswa yang seharusnya menerima bantuan secara utuh. Ia juga menduga kuat pungutan tersebut tidak mungkin dilakukan tanpa sepengetahuan Kepala Sekolah.

Apa yang dilakukan oleh guru BK yang juga bendahara sekolah ini sangat merugikan anak-anak penerima PIP. Kami menduga, oknum tersebut tidak mungkin berani melakukan pungutan seperti ini tanpa sepengetahuan Kepala Sekolah. Dana bantuan yang seharusnya untuk pendidikan siswa justru dijadikan ajang pungutan di SMA Negeri 5 Karang Tinggi,” tegas Zamhori, Rabu (15/7/2026).

Saat ini Ormas BIDIK sudah menyampaikan laporan lengkap kasus ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, mendesak pemeriksaan menyeluruh untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, memastikan dana yang dipotong dikembalikan, serta menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum maupun pihak sekolah yang terbukti lalai.

Perlu diingat, berdasarkan aturan yang berlaku, dana PIP adalah bantuan murni dari pemerintah yang wajib diterima siswa secara utuh tanpa potongan atau pungutan biaya apapun.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *