BundaranNews.com_ Proyek rekonstruksi pelapis tebing jalan Sidodadi kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang yang bersumber dari APBN hibah rehabilitasi dan rekonstruksi tahun anggaran 2024-2025 dan dianggarkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepahiang dengan pagu anggaran senilai Rp.18.152.091.090.00 diduga terindikasi mark-up dan tidak sesuai dengan spesifikasi.
Dari pantauan awak media dilapangan diduga proyek tersebut dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan rab dan belum memenuhi spesifikasi teknis. Jika di perhatikan dari mutu bangunan, adukan semen untuk beton kegunaan pelapis tebing sangat janggal. Termasuk pembesian pada bangunan semen sudah mengelupas.
Dari pantauan tersebut, awak media juga mengkonfirmasi perihal proyek ke pihak BPBD Kabupaten Kepahiang pada (9/2/2026) dan tak hanya itu awak media juga mencoba mengkonfirmasi perihal tersebut ke pihak-pihak terkait agar mendapatkan keberimbangan dalam pemberitaan.
“Dari hasil konfirmasi, Kepala BPBD yakni Pak Hendra menyampaikan bahwa proyek tersebut telah selesai 100%. dan proyek tersebut melibatkan beberapa pihak lainya“, ucap awak media.
Sementara ini, demi mendapatkan pemberitaan yang lebih berimbang awak media akan menggali kembali informasi lainya dan berkoordinasi kepihak APH dan pihak terkait lainya.(Taufik)
