BundaranNews.com_ Pada Selasa(24/2/2026) Bertempat di aula desa, pemerintah desa Penyangkak, Kecamatan Kerkap melakukan penyuluhan dan Bimbingan Teknis PTSL Tahun 2026.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program dari BPN untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat.
Masyarakat desa biasa menyebutnya PRONA. PTSL juga merupakan sebuah program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat.
PTSL sendiri merupakan program unggulan pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara mudah dan murah. Karena sertifikat tanah penting bagi para pemilik tanah. Tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan terkait kepemilikan tanah.
Desa Penyangkak pada tahun ini mendapatkan program PTSL dan telah melewati tahapan sosialisasi dari BPN. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota. Hadir pula dari Kantor Pertanahan Kabupaten yang berperan sebagai Narasumber.
Acara dibuka oleh Kepala Desa Penyangkak Juhermansyah, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada narasumber serta semua yang hadir. Juga meminta perhatiannya kepada semua peserta sosialisasi agar mencermati paparan dari narasumber serta silahkan bertanya jika masih kurang jelas.
“Mari kita sukseskan program tersebut, untuk mengamankan aset tanah warga desa karena program ini merupakan program yang sangat memudahkan masyarakat dengan perbandingan jika diurus secara mandiri akan menghabiskan biaya yang cukup besar. Sedangkan jika diproses dengan mengikuti program PTSL atau PRONA ini biaya yang dikeluarkan bisa lebih rendah“, ujar Kades.(Red)
