Ormas BIDIK Bengkulu ; ‘Kuat Dugaan Terjadinya Korupsi Di Dinas BAPPEDA Bengkulu Tengah’

BundaranNews.com_ Anggaran APBDP Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp. 239.500.000 yang digunakan pada bulan Oktober dan Desember 2025 diduga jadi ajang korupsi.

Perihal ini diungkapkan oleh pihak Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu, dimana pihak Ormas BIDIK pernah mengkonfirmasi serta mengirimkan surat perihal anggaran tersebut. Namun Kepala Dinas BAPPEDA Bengkulu Tengah terkesan menghindar.

Rabu (11/3/2026) kami dari Ormas BIDIK mempertanyakan surat yang pernah kami sampaikan kepihak BAPPEDA tentang penyerapan dan realisasi anggaran perjalan dinas, Kadis membalas lewat WhatsApp dan menyampaikan bahwa mereka ada acara di Pemda yakni pemeriksaan BPK. Tidak berselang lama kemudian Kabid Perencanaan mengirimkan pesan melalui WhatsApp agar datang kekantor“, terang Ketua Ormas BIDIK Bengkulu Zamhori Haryanto ke awak media ini.

Tak hanya itu, setelah anggota Ormas BIDIK bertemu dengan Kabid perencanaan BAPPEDA, Kabid pun memberikan sebuah amplop.

Anggota kami telah bertemu langsung dengan Kabid Perencanaan tersebut, namun bukannya mendapatkan keterangan terkait surat yang kami layangkan. Akan tetapi memberi amplop titipan Pak Kadis BAPPEDA Bengkulu Tengah, saya selaku Ketua Ormas BIDIK Bengkulu memerintahkan agar mengembalikan amplop tersebut”, jelas Ketua DPD Ormas BIDIK Bengkulu.

Lebih lanjut, pihak Ormas BIDIK sangat menyayangkan perbuatan dari pihak BAPPEDA Bengkulu Tengah ini.

Kami sangat menyayangkan apa yang telah di perbuat oleh pihak BAPPEDA ini, yang mana surat Klarifikasi terkait anggaran yang telah kami layangkan dianggap dapat dibayar dengan amplop. Kami meminta keterangan bukan amplop“, tegas Ketua Ormas BIDIK Bengkulu.

Berdasarkan hal tersebut, jelas menguatkan dugaan Pihak Ormas BIDIK bahwa terjadi nya Korupsi di Dinas BAPPEDA Bengkulu Tengah pada penggunaan anggaran dinas tersebut.

Sumber : DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu
Editor : Redaksi

Exit mobile version